Pengertian Zakat Mal dan Cara Menghitung

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta kekayaan.

Pengertian Zakat Mal dan Cara Menghitung
NAR studio/Shutterstock
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Maka, zakat menjadi kewajiban mutlak bagi setiap muslim.

Zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni zakat yang artinya bersih, suci, subur, berkembang. Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Dalam Islam ada dua jenis zakat, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Semuanya ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima (asnaf), di antaranya: fakir, miskin, amil atau orang yang mengelola zakat, mualaf atau orang yang baru masuk Islam, hamba sahaya, orang yang berutang, sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah dan ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan setahun sekali pada bulan Ramadan. Pada zakat fitrah, pembayarannya menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras atau makanan pokok lain yang berlaku.

Sedangkan, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, uang, emas, surat berharga, dan sebagainya.

Di Indonesia, pemungutan dan pengelolaan zakat diatur dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019. Zakat baru bisa dikenakan apabila telah memenuhi kriteria yakni harta tersebut merupakan milik penuh, diperolah dari cara halal, dan mencapai nisab.

Nisab adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak. Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat.

Batasan nisab itu sendiri berbeda antara sumber zakat yang satu dan lainnya. Misalnya, nisab zakat pertanian sama dengan 5 wasaq (653 kilogram beras), nisab zakat emas 20 dinar (85 gram), nisab zakat perak 200 dirham (595 gram), nisab zakat perdagangan 20 dinar (85 gram emas), dan sebagainya.

Sebagai contoh untuk zakat kekayaan atau penghasilan nisab yang berlaku adalah 85 gram emas. Jika harga emas per gram saat ini adalah Rp900.000, maka batas nisab adalah Rp76.500.000. Maka, jika seorang muslim memiliki kekayaan minimal Rp76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah mengendap selama setahun (mencapai haul), ia wajib menunaikan zakat mal.

Besaran zakat artinya yang harus dibayar adalah 2,5% dikalikan dengan jumlah harta yang disimpan. Atau pembayaran zakat adalah jika mengacu pada zakat penghasilan (pengertian zakat), seorang dengan penghasilan setahun adalah Rp100 juta, maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah Rp2,5 juta (2,5 persen x Rp100 juta).

Related Topics

ZakatEmasZakat Mal

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 25 November 2024
MR. DIY Indonesia IPO Desember, Harga Rp1.650–Rp1.870
Nike dan Adidas Kehilangan Dominasi di Sepatu Lari
Swasembada Energi, Pemerintah Dorong Transisi Energi di Pedesaan
Daftar Harga Emas Hari Ini, 25 November 2024: Turun Rp2.000
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 25 November 2024