Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, ada salah satu bank yang mengalami pemburukan kinerja usai melakukan spin-off atau konversi dari induk (spin-off).
Hal tersebut diungkapkan Mahendra pada acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Ia menyebut, memburuknya kinerja keuangan tersebut bisa terjadi lantaran pihak bank hanya mementingkan pemenuhan aturan spin-off tanpa memperhatikan aspek lain.
"Setelah dikonversi malah pertumbuhan dari kredit maupun pembiayaan dari bank tersebut malah turun dibandingkan sebelumnya," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Senin (27/11).
Tercatat, hingga saat ini sejumlah unit usaha syariah (UUS) bank yang telah spin-off ialah Bank Nano Syariah, BJB Syariah dan BTPN Syariah. Sedangkan untuk bank konvensional yang konversi ke syariah ialah Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah yang didorong oleh aturan daerah.
Bank harus siap SDM hingga infrastruktur sebelum spin-off
Mahendra kembali menambahkan, turunnya kinerja bank tersebut juga bisa diakibatkan oleh belum siapnya suatu bank untuk melakukan konversi atau spin-off. Mahendra mengimbau kepada bank yang ingin spin-off atau konversi harus memenuhi sejumlah aspek seperti Sumber Dana Manusia (SDM) hingga infrastruktur IT.
"Kesiapan, dan kesungguhan dari seluruh sistem yang ada baik SDM, manajemennya maupun IT, belum betul-betul siap," tambah Mahendra.
Atas dasar itulah, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Ia menyatakan, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.
"Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia," kata Mahendra.