Allianz Life & Maybank Indonesia Luncurkan Fitur Wakaf pada Asuransi

Bisa wakafkan hasil investasi sebesar 45%.

Allianz Life & Maybank Indonesia Luncurkan Fitur Wakaf pada Asuransi
Peluncuran Fitur Wakaf di Produk MyProtection Bijak II/Fortune Indonesia Suheriadi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) memperkenalkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah MyProtection Bijak II. 

"Kemitraan dengan Maybank yang terjalin sejak tahun 2016 dalam penyediaan produk dan layanan yang didukung digitalisasi, terus mendapatkan respon positif dari nasabah Maybank Indonesia," kata Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia saat ditemui di Sentral Senayan III, Jakarta, Kamis (30/3). 

Melalui Unit Usaha Syariah kedua perusahaan, produk MyProtection Bijak II  menyediakan perlindungan optimal dari asuransi jiwa berbasis syariah hingga nasabah berusia 100 tahun, dan dilengkapi dengan 13 pilihan manfaat tambahan (rider) yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah. 

Bisa wakafkan hasil investasi sebesar 45%

Ilustrasi sumbangan wakaf tunai. Shutterstock/wk1003mike

Produk ini bisa mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi, sehingga nasabah dapat melakukan pengembangan portfolio kekayaan melalui potensi nilai investasi jangka panjang. 

MyProtection Bijak II juga dilengkapi dengan pilihan fitur wakaf, dengan maksimal yang bisa diwakafkan sebesar 45 persen dari nilai Santunan Asuransi dan 30 persen dari saldo Nilai Investasi. 

Ia menilai, saat ini telah terjadi perkembangan instrument, dimana wakaf tidak hanya bisa dilakukan dengan memberikan aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai.  

Diharap tingkatkan pangsa pasar syariah

Ilustrasi Pengguna Layanan Syariah/Dok Allianz Life

Sementara itu, Head, Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, dengan adanya produk ini diharapkan meningkatkan pangsa pasar syariah di Indonesia.

"Melalui fitur wakaf pada MyProtection Bijak II, nasabah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya, tetapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat melalui manfaat wakaf yang tersedia pada solusi tersebut," kata Romy. 

Ia menambahkan, solusi MyProtection Bijak II ini akan mendukung upaya Maybank Indonesia dalam merealisasikan salah satu strategi M25+ Maybank Indonesia. Strategi tersebut yakni pengembangan lebih jauh segmen syariah dengan inovasi dan keunggulan yang ditawarkan solusi syariah kepada khalayak luas.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya