Jakarta, FORTUNE - Bank Mega Syariah membidik penjualan Sukuk wakaf ritel (SWR) 005 senilai Rp15 miliar setelah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS).
CWLS adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah Dila Karnela Peter menjelaskan, dana SWR005 akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat, salah satunya untuk ketahanan pangan berbasis pesantren melalui pemberdayaan peternak di Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari.
“Keuntungan dari peternakan akan digunakan untuk membiayai santri-santri penghafal al-qur’an dan juga pengembangan peternakan. Sehingga, tidak hanya untuk kemandirian ekonomi, tetapi juga imbal hasil dari sukuk wakaf ini juga berkontribusi bagi dunia pendidikan,” ungkap Dila melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/8).
Ini jadwal pemesanan SWR005
Masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 akan berlangsung pada tanggal 9 Agustus hingga 9 Oktober 2024. Selain datang langsung ke cabang Bank Mega Syariah, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan secara online melalui microsite khusus untuk wakaf . Nantinya, pembeli SWR 005 (wakif) juga akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan CWLS Ritel dan sertifikat wakaf uang.
Strategi pemasaran sukuk wakaf Bank Mega Syariah, lanjut Dila, akan dioptimalkan melalui jaringan kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan didukung oleh berbagai media promosi yang efektif dan tepat sasaran.
Target penjualan SWR 005 akan diarahkan kepada nasabah loyal, institusi pemerintah dan swasta, komunitas, lembaga Ziswaf, serta seluruh perusahaan dalam ekosistem CT Corpora.
“Sebagai bagian dari CT Corpora, Bank Mega Syariah memiliki akses ke ekosistem yang kuat dan beragam. CT Corpora menaungi berbagai anak perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, media, gaya hidup, properti, dan sektor lainnya, yang semuanya berpotensi mendukung kesuksesan pemasaran Sukuk Wakaf ini,” ungkap Dila.
Capaian penjualan SWR004 Bank Mega Syariah tembus Rp84 miliar
Ia mengatakan, potensi sukuk wakaf pada Bank Mega Syariah cukup besar, dimana melalui sukuk wakaf ini, nasabah akan memperoleh fasilitas untuk berwakaf uang dan menempatkan uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
Sebelumnya pada SWR 004, Bank Mega Syariah mencatatkan penjualan lebih dari Rp84 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp 10 miliar, atau mencapai sekitar 847 persen dari target yang ditetapkan.
Perolehan ini menjadikan Bank Mega Syariah sebagai penyalur terbesar di antara bank syariah lainnya. Selain itu, Bank Mega Syariah juga memberikan kontribusi signifikan yaitu lebih dari 75 persen dari total penjualan SWR004 yang mencapai lebih dari Rp 112 miliar di seluruh bank syariah penyalur.