Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang bernama Digital Customer On Boarding.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.
"Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bahwa bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah,” kata Permana melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/11).
90% transaksi di Bank Muamalat sudah digital
Permana mengungkapkan, saat ini 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah perseroan sudah melalui kanal digital, yang mana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Oleh karena itu, pihaknya melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan nasabah dapat terakomodir.
Fitur digital customer on boarding ini membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).
“Hadirnya fitur ini juga menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni," kata Permana.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.
Saat pandemi, transaksi di Muamalat DIN tembus Rp46 triliun
Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Selain itu, terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.