Jakarta, FORTUNE - Potensi keuangan syariah di Indonesia masih harus terus ditingkatkan, salah satunya melaui perbankan syariah. Untuk itu, langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan yang mewajibkan bank konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dirasa tepat.
Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia (UI), Yusuf Wibisono menilai, kebijakan tersebut menjadi suplemen untuk mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah.
Yusuf juga menilai, industri perbankan nasional perlu memiliki banyak bank besar syariah. Untuk itu, Ia berharap OJK mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia.
“Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 (bank besar syariah) pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf di Jakarta, Jumat (11/8).
Yusuf melanjutkan, kasus lumpuhnya layanan BSI yang terjadi baru-baru ini akibat peretasan, menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah. Untuk itu, Ia berharap ada bank besar syariah lain yang bisa melayani masyarakat.
Ini sejumlah aset bank syariah dan UUS bank di Indonesia
Yusuf merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp305 triliun pada 2022. Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan Rp61 triliun, dan UUS BTN dengan Rp45 triliun.
Untuk itu, ia berharap UUS Bank BTN yang spin-off dan menjadi Bank Unum Syariah (BUS) bisa menjadi menyeimbang serta pesaing sehat industri syariah. Ia juga berharap agar OJK tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI agar tidak terjadi monopoli.
OJK dorong bank syariah merger dan besar setara BSI
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa OJK menginginkan ada bank-bank syariah besar sekelas BSI. Menurutnya, OJK tidak ingin hanya BSI yang menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia karena hal itu tidak sehat.
Dengan tujuan tersebut, Dian mengungkapkan OJK siap memberikan izin terkait rencana Bank BTN mengakuisisi suatu bank dalam memuluskan aksi korporasi spin off UUS milik BTN. Tujuannya, agar hasil spin-off tersebut dapat melakukan akuisisi atau merger sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan, modal, hingga total aset.
“Sebagaimana saya pernah sampaikan kalau OJK memang menginginkan adanya bank-bank syariah sekelas BSI. Mudah-mudahan bisa ada dua atau tiga bank hasil akuisisi atau merger ke depannya yang seukuran itu (BSI). Ini sesuai juga dengan mandat UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi,” jelas Dian.