Jakarta,FORTUNE- Era digitalisasi kian berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut membuat pergeseran gaya hidup masyarakat khususnya dalam transaksi perbankan atau digital banking.
Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga Agustus 2022 nilai transaksi digital banking tumbuh 31,40 persen secara tahunan/ year on year (yoy) menjadi Rp4.557,5 triliun.
Peningkatan transaksi digital banking juga dialami oleh perbankan syariah, seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat).
Transaksi BSI Mobile sumbang FBI senilai Rp119 miliar
Dalam paparan kinerjanya, BSI mengatakan fokus untuk mendorong akuisisi user untuk menggunakan transaksi digital, salah satunya penggunaan BSI Mobile. Ini menjadi salah satu cara BSI untuk menjangkau masyarakat lebih dekat dengan perbankan syariah.
Cara ini terbukti cukup berhasil sejalan dengan pengguna BSI Mobile mencapai 4,07 juta user, naik 81 persen secara (yoy) pada Juni 2022.
SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih menjelaskan, saat ini sebanyak 97 persen profil nasabah BSI telah beralih menggunakan e-channel untuk beraktivitas perbankan. Bahkan, frekuensi transaksi kumulatif BSI Mobile per Juni 2022 mencapai 117,72 juta transaksi dan berkontribusi memberikan fee based income (FBI) sebesar Rp119 miliar.
“Pengembangan inovasi layanan digital menjadi salah satu fokus BSI ditahun ini, mengingat cara ini berhasil meningkatkan efisiensi biaya dan peningkatan fee based bagi perseroan," kata Saut melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/10).
Saut mengatakan, minat masyarakat terhadap penggunaan BSI Mobile terus meningkat. Untuk itu, perseroan terus melakukan inovasi dan strategi guna mempercepat akselerasi transaksi digital dengan mengusung sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual. Karena ke depan BSI Mobile diharapkan menjadi channel literasi perbankan syariah yang menjangkau masyarakat hingga pelosok.
Transaksi Muamalat DIN capai Rp46 triliun
Tak jauh beda dengan BSI, persentase transaksi melalui kanal digital Bank Muamalat selama masa pandemi Covid-19 juga telah mencapai 90 persen dari keseluruhan transaksi. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan, telah terjadi pergeseran kebiasaan nasabah yang lebih aktif menggunakan layanan digital. Sedangkan yang datang ke kantor cabang semakin berkurang. Apalagi, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menjadi katalis utama peralihan tersebut.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30 persen dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90 persen ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN," kata Awaldi.
Hal ini menurutnya akan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memacu peningkatan dana murah atau Current Account & Saving Account (CASA).
Selama pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Dari angka tersebut, lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronik. Sedangkan sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top-up uang elektronik.
Dirinya menyebut, sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu, sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.