Apa Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional? Berikut Penjelasannya

Tentukan yang lebih sesuai dengan nilai Anda.

Apa Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional? Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Berjabat Tangan (Freepik)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Perbedaan antara Ekonomi Syariah dan konvensional telah menjadi topik diskusi yang terus berkembang, terutama dengan meningkatnya popularitas ekonomi syariah di berbagai negara. Meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, pendekatan yang mereka ambil sangat berbeda.

Ekonomi syariah, yang berlandaskan ajaran Islam, menekankan prinsip keadilan dan kepatuhan pada hukum agama. Sementara itu, ekonomi konvensional lebih berfokus pada optimalisasi keuntungan dengan cara yang lebih fleksibel dan terbuka terhadap praktik seperti bunga atau riba.

Untuk memahami perbedaan ekonomi syariah dan konvensional lebih jauh, berikut uraian lengkapnya.

Apa perbedaan ekonomi syariah dan konvensional?

1. Konsep dan Prinsip Dasar

Dalam ekonomi syariah, konsep utama yang diterapkan adalah kepatuhan pada syariah (hukum Islam). Aktivitas ekonomi dijalankan berdasarkan lima prinsip utama: keadilan (‘adl), keimanan (tauhid), kenabian (nubuwwah), pemerintahan (khilafah), dan hasil (ma’ad).

Salah satu implikasi penting dari prinsip-prinsip ini adalah larangan riba, atau bunga, dalam transaksi ekonomi, demi menjaga keadilan antara pihak-pihak yang terlibat.

Sebaliknya, ekonomi konvensional menekankan prinsip produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Fokusnya adalah pada bagaimana individu dan perusahaan dapat memaksimalkan keuntungan dengan menggunakan sumber daya yang ada, tanpa batasan moral atau agama tertentu.

Dalam konteks ini, riba dianggap sah sebagai bentuk kompensasi terhadap risiko yang diambil oleh pemilik modal.

2. Pandangan terhadap Instrumen Keuangan

Perbedaan pandangan ekonomi syariah dan konvensional juga sangat terlihat dalam penggunaan instrumen keuangan seperti bunga, saham, dan pasar bebas.

Dalam ekonomi syariah, bunga dilarang karena dianggap tidak adil, sedangkan dalam ekonomi konvensional, bunga adalah salah satu mekanisme utama dalam menggerakkan perekonomian.

Saham diizinkan dalam ekonomi syariah, asalkan bisnis yang menjadi dasar saham tersebut tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang oleh hukum Islam, seperti perjudian atau alkohol.

Di sisi lain, ekonomi konvensional lebih terbuka dalam hal ini, memperbolehkan investasi di berbagai sektor asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3. Praktik Bisnis dan Keuntungan

Dalam bisnis syariah, modal yang digunakan harus berasal dari sumber yang halal, dan semua transaksi harus mengikuti prinsip-prinsip syariah seperti akad dan kejujuran.

Bisnis syariah juga lebih menekankan keuntungan yang dihasilkan melalui sistem bagi hasil, bukan bunga.

Sebaliknya, bisnis konvensional mengizinkan penggunaan modal dari berbagai sumber, termasuk yang mungkin tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Keuntungan dalam bisnis konvensional sering kali diperoleh melalui bunga, yang bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah.

Perbedaan antara ekonomi syariah dan konvensional bukan hanya soal teknis, tetapi juga filosofi yang mendasarinya. Ekonomi syariah menekankan kepatuhan pada nilai-nilai keadilan dan moralitas, sementara ekonomi konvensional lebih fokus pada efisiensi dan keuntungan material.

Pemahaman akan kedua sistem ini penting, terutama bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam ekonomi global dengan tetap memegang teguh nilai-nilai agama.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Tiga Saham Prajogo Pangestu Tak Masuk Indeks MSCI, Simak Alasannya
Saham Unilever (UNVR) Terus Turun, Terendah Sejak 2009!
Cara Daftar SPPI Batch 3 2025: Jadwal, Syarat, dan Berkasnya
Ketahui Golongan Wajib Pajak yang Tidak Wajib Lapor SPT
Mesty Ariotedjo, Pendiri Startup Parenting di Fortune 40 Under 40
Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 5 Pengaruhnya