BSI Luncurkan Sustainability Sukuk Tahap II Senilai Rp5 Triliun

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali meluncurkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II dengan nilai emisi mencapai Rp5 triliun. Masa penawarannya berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2025.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menegaskan bahwa inisiatif ini mencerminkan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung sektor UMKM dan pembiayaan berbasis lingkungan.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip pembiayaan berkelanjutan, sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework BSI,” ujar Bob dalam keterangan pers (2/7).
Instrumen ini tidak hanya menjadi pilihan investasi syariah yang aman dengan imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga menyediakan pendanaan jangka panjang yang kokoh untuk mendukung ekspansi BSI.
Secara spesifik, pembiayaan dalam kategori Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) mencakup penciptaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, pendanaan untuk usaha mikro dan kecil, serta peningkatan akses terhadap layanan penting. Sementara itu, Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL) meliputi proyek energi terbarukan, produk ramah lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Per Maret 2025, total pembiayaan berkelanjutan yang telah disalurkan BSI mencapai Rp72,6 triliun, yang terdiri dari Rp58 triliun untuk pembiayaan sosial dan Rp14,6 triliun untuk pembiayaan hijau.
Sebagai bagian dari kontribusi terhadap target Net Zero Emission (NZE) 2060, BSI juga memperluas inisiatif seperti green zakat dan sistem pelacakan karbon digital.
Adapun penerbitan ini merupakan kelanjutan dari Sustainability Sukuk Tahap I yang dirilis pada 2024 senilai Rp3 triliun. Pada saat itu, minat investor sangat tinggi hingga terjadi oversubscribe tiga kali lipat atau setara Rp9 triliun.