SHARIA

Arab Saudi Hapus Syarat Booster Vaksin bagi Jemaah Umrah Indonesia

Uji coba pertama, 1.400 jemaah umrah akan diberangkatkan.

Arab Saudi Hapus Syarat Booster Vaksin bagi Jemaah Umrah IndonesiaMesjid Nabawi, Madinah. (Pixabay/Yasir Gurbuz)
29 November 2021

Jakarta, FORTUNE - Usai negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membawa kabar baik, salah satunya penghapusan syarat dosis ketiga vaksin atau booster bagi jemaah umrah. 

Dengan demikian, calon jemaah haji yang menggunakan vaksin Sinovac tidak lagi diwajibkan menggunakan booster. Namun, jemaah tetap harus menjalani prosedur karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di negara asal.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Menag, dalam keterangan resmi, Minggu (28/11).

Saudi cabut suspend RI, umrah dibuka per 1 Desember 2021

Di samping penghapusan syarat booster, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukmin atau ekspatriat. 

Saudi cabut suspend RI, umrah dibuka per 1 Desember 2021

Di samping penghapusan syarat booster, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukmin atau ekspatriat. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.