SHARIA

Garuda Indonesia Lunasi Sebagian Surat Utang dan Sukuk Global

Sebesar US$50 juta dibayarkan dari total US$536 juta.

Garuda Indonesia Lunasi Sebagian Surat Utang dan Sukuk GlobalDirektur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam acara Fortune Indonesia Summit 2023, di Jakarta, Rabu (14/3).
05 January 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan pembayaran sebagian dari Porsi Reg-S Surat Utang, yaitu sekitar US$536,4 juta, dari total surat utang sebesar US$624,2 juta yang memiliki tingkat bunga sebesar 6,5 persen dan jatuh tempo pada tahun 2031.

Demikian pula dengan pelunasan yang diterbitkan oleh Garuda Indonesia Global Sukuk Limited, dengan total sebesar US$78,01 juta dengan tingkat distribusi periodik sebesar 6,5 persen yang akan jatuh tempo pada tahun 2031.

"Garuda Indonesia melunasi sebagian jumlah pokok Surat Utang porsi Reg-S dan Sukuk sebesar US$113,8 juta melalui skema penawaran tender dengan total nilai pelaksanaan sebesar US$49,9 juta secara bertahap pada 21 Desember 2023 untuk Surat Utang dan 29 Desember 2023 untuk Sukuk,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Kamis (4/1/2023). 

Ia juga menyatakan, pelunasan sebagian tersebut dilakukan kepada pemegang surat utang dan sukuk yang mayoritas merupakan para kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pelunasan tersebut dirampungkan dengan menggunakan sumber dana dari kas internal perusahaan.

"Selesainya aksi korporasi pelunasan sebagian atas Surat Utang dan Sukuk menjadi salah satu komitmen Garuda Indonesia dalam menjaga kepercayaan para kreditur yang selaras dengan berbagai langkah perbaikan kinerja yang ditempuh pasca PKPU,” kata Irfan.

Upaya memperbaiki struktur permodalan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam acara Fortune Indonesia Summit 2023, di Jakarta, Rabu (14/3).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.