Garuda Pangkas Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp32,7 Juta
Ongkos haji 2023 dipengaruhi harga avtur.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, mengatakan perseroan telah menurunkan biaya penerbangan haji tahun 1444H/2023M menjadi Rp32.743.992 dari sebelumnya Rp33,4 juta.
"Kami sudah menurunkan sekitar Rp212.900, sehingga menjadi Rp32,7 juta," ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Selasa (14/2).
Menurutnya, penurunan harga memang tak terlalu signifikan, sebab ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan.
Irfan menjelaskan bahwa tarif penerbangan haji didominasi oleh dua komponen utama, yaitu biaya avtur dan biaya aircraft lease.
Lebih lanjut, komponen biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jemaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi, serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.
"Ada beberapa faktor pada waktu kami melakukan perhitungan, salah satu yang sangat penting adalah memang harga avtur," ujarnya.
Menimbang ongkos penerbangan haji 2023
Irfan mengatakan, harga avtur yang dihitung untuk melayani penerbangan ibadah haji 1444H/2023M menggunakan harga di bawah harga saat ini.
"Kami menawarkan harga avtur di angka 93 sen, suatu harga yang sebenarnya di bawah harga saat ini dan tentu saja kami berharap selama musim Haji nanti harga avtur tidak naik lagi," kata Irfan.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan harga pesawat dan sewa pesawat sebagai armada tambahan. Harga pesawat yang disepakati menggunakan asumsi kurs Rp15.150 per dolar AS dan Garuda menggunakan harga sewa pesawat sama dengan harga di tahun 2019 dengan asumsi kondisi normal.
"Jadi mohon pengertian, kami memang akan hanya mengambil 2,5 persen margin, ada risiko di kami, tapi kami akan coba mengatur secara maksimal mengenai harga avtur, harga sewa pesawat, serta exchange rate," katanya.
Dari sisi layanan, Irfan mengatakan akan tetap fokus menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi para calon jemaah haji, yang juga turut mempertimbangkan demografis calon jamaah haji di tahun ini.
"Sebanyak 30 persen masyarakat yang melaksanakan ibadah haji di tahun ini berusia di atas 65 tahun," katanya.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta pada Rabu (15/2).
Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenag akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Biaya ini berlaku untuk para jemaah haji yang mengantre sejak 2020, 2022, dan 2023. Untuk jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya tidak akan dibebankan biaya tambahan.