SHARIA

Wapres Dorong Masyarakat Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Investasi di pasar modal syariah halal, sesuai fatwa MUI.

Wapres Dorong Masyarakat Berinvestasi di Pasar Modal SyariahWapres Ma’ruf Amin/Dok. KIP Setwapres
12 April 2022

Jakarta, FORTUNE - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu berinvestasi di pasar modal syariah. Demikian disampaikan dalam acara Peluncuran Video Edukasi dan Video Sejarah Pasar Modal Syariah & Talkshow “25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia" secara virtual, Selasa (12/4).

Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan, sejak reksa dana syariah pertama hadir pada tahun 1997, pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami banyak kemajuan.

Kini, beragam instrumen investasi syariah berhasil dikembangkan dengan dilandasi fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, mulai dari reksa dana syariah, saham syariah, sukuk negara, hingga sukuk korporasi. Pasar modal syariah semakin diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu ragu lagi berinvestasi di pasar modal syariah, karena seluruh transaksi dalam pasar modal syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI,” kata Wapres dalam acara Peluncuran Video Edukasi dan Video Sejarah Pasar Modal Syariah & Talkshow “25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia,” katanya.

Investasi di pasar modal syariah halal, sesuai fatwa DSN-MUI

Ilustrasi Investasi Pasar Modal
ShutterStock/MihaCreative

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.