SHARIA

Deposito Bank Victoria Syariah Raib Rp13,5 Miliar, Ini Arahan OJK

BVS berkomitmen selesaikan kasus fraud.

Deposito Bank Victoria Syariah Raib Rp13,5 Miliar, Ini Arahan OJKIlustrasi Layanan Bank Victoria Syariah/Dok Bank Victoria Syariah
12 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Kasus raibnya deposito milik PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) yang ditempatkan pada PT Bank Victoria Syariah (BVS) telah ditangani kepolisian yang menyeret salah satu oknum petinggi di BVS. Tak tanggung-tanggung, total dana deposito yang hilang mencapai Rp13,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah investigasi dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen). 

“OJK telah meminta Bank melakukan hal-hal yang diperlukan terkait aspek pembuktian dan bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, (12/1).

BVS berkomitmen selesaikan kasus fraud

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.