SHARIA

Ini Pengertian Nisbah di Bank Syariah

Ada cara menghitung nisbah.

Ini Pengertian Nisbah di Bank Syariahilustrasi tabungan syariah (unsplash.com/Nick Pampoukidis)
06 January 2023

Jakarta, FORTUNE -  Bagi Anda yang memiliki rekening tabungan syariah pasti sudah tidak asing dengan istilah yang satu ini. Ya, nisbah merupakan sistem bagi hasil yang biasa dikenal dalam sistem perbankan syariah. 

Sebagaimana yang kita ketahui, bank syariah tidak menerapkan bunga seperti bank konvensional. Karena itulah, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil, atau nisbah yang perhitungannya telah ditentukan sebelumnya. 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nisbah. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya, tingkat persaingan, komposisi pendanaan dan risiko pembiayaan. Lantas, seperti apakah penjelasan lengkap mengenai nisbah?

Ini pengertian dari nisbah

Uang Koin Kuno
ilustrasi uang koin kuno (unsplash.com/Rupixen)

Nisbah adalah sistem kesepakatan bagi hasil antara pihak bank dan nasabah untuk mendapatkan keuntungan dan sah menurut Islam. Secara singkat, nisbah adalah metode pengganti bunga yang ada di bank konvensional. Karena sistem bunga disebut sebagai salah satu praktik riba, yang mana diharamkan dalam agama Islam.

Menurut terminologi nisbah syariah dapat diartikan sebagai profit sharing. Profit sharing dalam kamus ekonomi diartikan pembagian sebuah laba. Sedangkan secara definitif, profit sharing dapat didefinisikan sebagai, distribusi beberapa bagian dari laba pada para pegawai dari suatu perusahaan. 

Nisbah juga memiliki pengertian rasio pembagian keuntungan antara shahibul mal (pemilik dana) dan mudharib (pengelola usaha). Nisbah bagi hasil adalah persentase keuntungan yang akan diperoleh shahibul maal dan mudharib yang ditentukan berdasarkan kesepakatan di antara keduanya.

Ini cara menghitung nisbah

orang yang sedang memberikan pinjaman syariah
ilustrasi pinjaman syariah (unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.