Pegadaian Syariah Luncurkan Produk Pembiayaan Haji, Ini Syaratnya
Pembiayaan haji hingga 5 tahun.
Jakarta, FORTUNE - Pegadaian Syariah menghadirkan fitur produk Pembiayaan porsi Haji plus melalui kolaborasi dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur PEmasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menjelaskan latar belakang produk ini ialah menyediakan solusi finansial yang tepercaya, termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.
"[Produk ini] bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus senilai US$5.000 melalui akad rahn (gadai syariah), dengan barang jaminan berupa emas setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji (SPPH & SABPIH) untuk keperluan Pendaftaran Porsi Haji Khusus,” jelas Elvi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (10/5).
Pembiayaan haji hingga 5 tahun
Selain itu, fitur utama dari pembiayaan porsi haji plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan atau 5 tahun. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.
Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk Mu'nah Akad (Administrasi) sebesar Rp500.000, dan Mu'nah Pemeliharaan sebesar 1 persen x harga porsi x tenor.
“Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian mana pun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya”, ujar Elvi.
Dengan peluncuran Pembiayaan Porsi Haji Plus ini, Pegadaian Syariah berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impian ibadah haji dengan lebih mudah, terjangkau, dan terencana.