Pasar NFT Syariah Bakal Meluncur Akhir 2021, Tertarik?
Asetnya beragam; dari file, gambar, video, hingga film.
Jakarta, FORTUNE - Di tengah naik daunnya aset kripto NFT (Non-Fungible Token), beredar kabar mengenai rencana terbitnya marketplace NFT syariah pada akhir 2021. Platform versi uji coba akan meluncur pada awal Oktober.
Niat itu dicetuskan oleh Funoon yang berbasis di Inggris. Menurut salah satu pendiri dan CEO Funoon, Shah Sheikh, pasar NFT syariah itu akan menjajakan aset digital, seni, budaya, dan olahraga Islam dalam berbagai format, termasuk file, gambar, dan video yang erat kaitannya dengan Islam.
Bahkan, dalam jangka panjang, aset di platform itu berpotensi berkembang ke dalam bentuk film berdurasi panjang serta didanai oleh para penonton, menurut Sheikh.
Marketplace itu bertujuan menciptakan ekosistem dan komunitas yang peka terhadap agama untuk para seniman, pembuat konten, hingga kolektor. “Kami ingin bekerja sama dengan seniman dan kolektor atau pencipta aset digital yang membuat konten halal,” begitu ujarnya, dikutip Salaam Gateway, Jumat (10/9).
Apa saja informasi penting seputar rencana peluncuran pasar NFT syariah tersebut?
1. Tumbuhnya Minat NFT di Ruang Seni dan Budaya Islam
Pasar NFT pertama secara global bernama OpenSea, meluncur pada 2017. Seiring berjalannya waktu, platform itu pun mulai menawarkan NFT bertema Islam.
Mundur ke awal 2021, Behnoode Foundation di Dubai mengaku sempat akan merilis agensi seni NFT Islam bernama Behnoode Art. Inisiasi itu bertujuan mempromosikan seni dan seniman Islam.
“Kami akan mengamati perkembangan ruang seni digital dan beradaptasi. Setelah kami meluncurkan (agensi seni NFT syariah), kami pasti akan mendapat pemahaman yang lebih kuat tentang pasar,” jelas CEO Behnoode dan Behnoode Foundation, Behnood Javaherpour.
Melihat kekosongan itu, Funoon pun memasuki pasar. Sheikh berpendapat, belum ada pasar NFT syariah walau sudah ada yang membuka agensi seni NFT Islam. “Ada sejumlah pasar NFT generik seperti OpenSea dan Nifty Gateway. Namun, dalam ruang Islam baru opsinya baru sedikit--bahkan hampir tidak ada,” katanya.
2. Cara Kerja Pasar NFT Syariah Funoon
Di marketplace NFT syariah milik Funoon, Anda nantinya dapat membeli, menjual, dan memperdagangkan berbagai karya seni NFT menggunakan token Binance (BNB).
Selanjutnya, Funoon bakal mencetak aset dan mencantumkan NFT. Kemudian, para pengguna dapat menawar karya seni itu dalam sesi lelang ataupun langsung membelinya.
Para artis bisa menjajakan karya mereka dengan harga setara US$100 (dalam token BNB). Bila harga meningkat, mereka berpotensi memperoleh royalti untuk tiap penjualan ulang NFT yang berikutnya.
Dalam setiap penjualan Funoon berencana membebankan biaya 2,5 persen. Itu merupakan salah satu strategi mereka untuk membuka aliran pendapatan.
3. Funoon Bidik Ragam Pengguna
Saat sudah beroperasi nanti, Funoon berharap mampu menarik audiens yang beragam. Bahkan, Funoon juga ingin memikat para investor tingkat tinggi yang berburu aset kripto NFT.
“Pengguna inti kami pada awalnya adalah penggemar kripto, namun seiring berjalannya waktu, itu akan diikuti oleh banyak audiens yang tertarik dengan NFT dan koleksi atau seni Islam digitall,” jelas Pendiri Funoon lainnya, Mohammed Imran.
4. Pasar NFT Semakin Matang
Meski aset kripto disertai dengan volatilitas harga di masa lalu, Imran percaya, NFT kini semakin matang. Dia menambahkan, penurunan kripto yang terjadi pada April dan Mei 2021 tak berdampak secara material terhadap pasar NFT.
Dia berujar, “Itu sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pasar Bitcoin atau altcoin sedang dipisahkan dari NFT. Itu juga menunjukkan kematangan pasar NFT.”
5. Strategi Funoon Menjaga Keamanan dan Orisinalitas NFT Syariah
Untuk memastikan keamanan aset, Funoon mengklaim akan membuat perlindungan khusus bagi item NFT, para artis, dan pengguna.
Salah satu siasatnya, yakni memproses transaksi melalui kontrak cerdas dan tidak dapat diubah. Mengapa? Karena kontrak kemudian diamankan di daftar transaksi Binance Smart Chain.
Ke depannya, Funoon mengatakan akan mengintegrasikan sejumlah blockchain lain ke dalam platform. “Ada juga perlindungan yang kami lakukan untuk memastikan, karya yang dijiplak tidak dijual di Funoon,” katanya lagi.
6. Tantangan dalam Meluncurkan Pasar NFT Syariah
Funoon masih beroperasi dengan dana bootstrap untuk saat ini--itu termasuk salah satu rintangan sebelum merilis pasar NFT syariah mereka. Di sisi lain, perusahaan berambisi meluncurkan produk layak minimum.
“Setelah platform kami aktif dan model bisnis terbukti, kami akan melakukan serangkaian penggalangan dana,” kata Sheikh.
Masalah kepemilikan, wujud aset, dan volatilitas harga juga jadi kekhawatiran tersendiri. Untuk itu, Sheikh dan tim masih mendiskusikan wacana mereka dengan penasihat serta para ulama syariah mengenai aspek fiqih pasar NFT syariah.
Apalagi, nilai NFT sulit dipahami. “Tak seperti koin emas yang ditemukan pada era Romawi, NFT tak punya nilai intrinsik,” ujar seorang penasihat syariah global di Dubai.