Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asosiasi Desak Penyelesaian Kasus Gagal Bayar Akseleran, Pembiayaan Macet Tembus 57% 

Dokumentasi Akseleran
Dokumentasi Akseleran
Intinya sih...
  • AFPI mendesak Akseleran selesaikan kasus gagal bayar
  • Pembiayaan macet Akseleran tembus 57%
  • Akseleran fokus pada strategi collection dan mencari investor

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendesak fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran) untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang diduga menjeratnya.

“Kami telah panggil dan diskusi dengan manajemen Akseleran, mereka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka,” kata Ketua AFPI Entjik S. Djafar kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (24/6).

Ia mengatakan, saat ini penanganan kasus gagal bayar Akseleran telah ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib. Pihaknya juga berharap kondisi ini tidak akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech.

Pembiayaan macet tembus 57%, ini strategi penyelamatan dari Akseleran

Ilustrasi gagal bayar utang (pixabay.com/Mohamed_hassan)
Ilustrasi gagal bayar utang (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Melansir data situs resmi milik Akseleran, tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 Akseleran hanya 42,4 persen pada Selasa (24/6). Level ini terpantau terus turun bila dibandingkan dengan Sabtu (21/6) yang masih di level 45 persen. Dengan demikian, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 yang menandakan macetnya pembiayaan Akseleran saat ini mencapai 57,8 persen.

TKB90 sendiri merupakan indikator tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari kalender terhitung sejak jatuh tempo. Kondisi ini tentu dapat mengganggu keberlangsungan bisnis fintech.

Sementara itu, secara terpisah Group CEO & Founder Akeseleran, Ivan Nikolas Tambunan menyatakan saat ini pihaknya tengah fokus pada dua strategi penyelamatan bisnis. “Saat ini kami fokus untuk melakukan penagihan terhadap peminjam terkait, serta untuk mencari potential investors guna memberikan recovery kepada para lenders,” kata Ivan kepada Fortune Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman juga tengah memantau penyelesaian permasalahan kasus gagal bayar ini. Pihaknya juga telah  berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Diketahui, kasus gagal bayar Akseleran sendiri telah terjadi sejak awal 2025. Di mana, terdapat pendanaan gagal bayar kepada 6 penerima dana (borrower) beserta afiliasinya yang terjadi secara bersamaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us