Jakarta, FORTUNE – Platform pembayaran digital PT Espay Debit Indonesia Koe atau dompet digital DANA buka suara soal transaksi judi online yang diungkapKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perusahaan mengklaim telah menerapkan Teknologi terkini untuk menangkal transaksi ilegal dan penyalahgunaan ekosistem digital.
Head of Communications DANA Indonesia, Sharon Issabella, mengatakan bahwa hal ini termasuk dalam sistem pelaporan ke pihak berwajib dan pengetatan fraud detection system (FDS).
“Kami meluncurkan berbagai fitur seperti Smart Friction, yang mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi; Scam Checker untuk memeriksa nomor mencurigakan; serta fitur edukasi Waspada Online dan Tipu Online untuk meningkatkan kesadaran pengguna terkait risiko Judi Online dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia, Senin (14/10).
Menurutnya, DANA secara berkala melaporkan transaksi yang mencurigakan, termasuk indikasi aktivitas judi online kepada regulator terkait, yaitu PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). “Besarnya angka yang terlihat dari pelaporan PPATK kami yang diberitakan adalah refleksi dari komitmen kami tersebut sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia,” ujarnya.
PPATK mencatat bahwa DANA adalah dompet digital yang punya nilai transaksi terkait judi online paling besar, yakni mencapai Rp5,37 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 5.724.337.
“Kami memastikan bahwa dalam proses pelaporan tersebut, kami telah mematuhi seluruh regulasi terkait, termasuk perlindungan data pribadi (PDP),” kata Sharon.
Kerja sama dengan berbagai pihak
DANA akan berkoordinasi erat dengan regulator dan pemerintah, termasuk Bank Indonesia, PPATK, dan Kominfo, untuk memberantas judi online. Menurut Sharon, upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang positif, dengan angka pelanggaran yang terus menurun dari bulan ke bulan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan terus berlanjut dan memperkuat langkah-langkah perlindungan dalam jangka panjang, hingga saatnya nanti judi online dapat teratasi secara tuntas,” ujar Sharon. “Kami juga memahami sepenuhnya bahwa pemberantasan aktivitas ilegal seperti judi online memerlukan upaya kolektif dari seluruh pihak terkait.”
Komitmen DANA dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital Indonesia menurutnya bukan sekedar kewajiban mematuhi regulasi, tetapi juga upaya serius perusashaan untuk bertanggung jawab dalam melindungi pengguna dari judi online.