Kecerdasan Buatan Lacak Pola Acak Perdagangan Manusia

Perangkat lunak akan berperan memudahkan pencarian.

Kecerdasan Buatan Lacak Pola Acak Perdagangan Manusia
Artificial Intelligence. (ShutterStock/metamorworks)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perdagangan manusia masih menjadi masalah sosial yang berlaku secara global. Menurut data International Labour Organization (ILO) 2016, sekitar 40,4 juta orang terjebak dalam perbudakan modern. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat dan membutuhkan perhatian serius.

Seiring masalah tersebut, perkembangan dunia teknologi pun semakin canggih. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin banyak diterapkan pada berbagai hal. AI tidak saja dirancang untuk memudahkan pekerjaan, tetapi juga menghasilkan. 

Melihat pesatnya perkembangan ini, sebuah perusahaan rintisan teknologi asal Pennsylvania, Amerika Serikat, yakni Marinus Analytics, mengembangkan perangkat lunak dengan kecerdasan buatan yang dapat memperlambat laju perdagangan manusia. Bahkan, dalam misinya, mereka bertekad untuk menghentikan perdagangan manusia, pelecehan anak, dan penipuan dunia maya.

Mengutip insider-voice.com (8/10), perangkat lunak yang mereka kembangkan dinamakan Traffic Jam. Kecerdasan buatan ini bertujuan untuk menemukan orang hilang, menghentikan perdagangan manusia, dan memerangi kejahatan terorganisir.

Cara AI bekerja dalam riset dan pelacakan di dunia maya

Tanpa AI, menemukan orang hilang dapat menjadi persoalan yang sangat rumit. Bayangkan keruwetan penelusuran data dan foto di internet yang hasilnya dirangkai secara manual. Proses ini tentu akan menghabiskan waktu, tenaga, bahkan biaya untuk melakukan penyelidikan. Namun, kini semua tugas ini dapat diambil alih oleh AI.

Penyortiran dokumen, foto, bahkan analisis sudah dapat dilakukan oleh perangkat lunak. Berdasar pada kesamaan data dan indikator kerentanan, seperti gambar anak-anak atau perilaku yang kurang lazim, dapat menjadi tanda bahaya dan peringatan awal atas temuan praktik perdagangan manusia.

Cara Jones, pendiri dan CEO Traffic Jam, mengatakan bahwa aplikasi yang ia kembangkan akan mempersempit ruang pencarian. Karena riset data dikerjakan mesin, maka manusianya dapat berfokus pada pelacakan atau pembongkaran jaringan di lapangan.

Namun, Jones, menegaskan bahwa Traffic jam sama sekali tidak membuat keputusan. “Kami mengungkapkan intelijen dengan cepat dan menghemat waktu, sehingga para pembasmi kejahatan dapat bereaksi lebih cepat. Ada elemen kuat dari tinjauan manusia selama proses berlangsung,” katanya.

Berbagai pencapaian Traffic Jam

Pada 2019, ujar Jones, Marinus Analytics mengidentifikasi 3.800 korban perdagangan manusia. Karena mengandalkan internet, perangkat ini dapat menyusuri jejak antar negara. “Beberapa dari kegiatan ini terjadi pada tingkat transnasional, sehingga kami dapat menghubungkan titik-titik dan mengungkapkan perdagangan sistemik yang lebih luas yang sedang terjadi dan menginformasikan penegakan hukum,” ucapnya.

Marinus mengklaim bahwa pada 2020, Traffic Jam menghemat 70.000 jam riset atas berbagai kasus. Badan-badan penanggulangan kejahatan pun semakin menyadari nilai alat digital seperti Traffic Jam. Seperti yang dijelaskan Jones, “Agensi mengakui bahwa mereka membutuhkan kemampuan yang dirancang khusus dan kami telah mampu menunjukkan apa yang mungkin.”

Kaitan penggunaan AI dengan Indonesia

Menanggapi perkembangan AI yang bisa meringankan beban para penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus perdagangan manusia, Heru Sutadi, pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif dari ICT Institute, sependapat bahwa AI bisa digunakan di berbagai bidang. Apalagi, bila disatukan dengan big data, AI dapat bermanfaat besar, seperti pelacakan perdagangan manusia.

“Dengan deep learning, bisa saja masuk ke data pribadi. Tapi, harus ada batasan juga untuk AI, serta menghormati perlindungan data pribadi. Masuk dan mengambil data pribadi tentu terhitung ilegal dan masuk pelanggaran hukum,” kata Heru.

Pakar Keamanan Siber yang merupakan Chaiman CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan bahwa legalisasi penyelidikan yang dilakukan oleh AI sangat bergantung pada kebijakan setiap negara. “Sebagai contoh, di AS semua raksasa teknologi wajib memberikan akses pada penegak hukum. Sedangkan di Eropa, perlu ada laporan dan info pendahuluan, serta persetujuan pejabat, untuk melakukan pengintaian,” katanya menjelaskan.

Pratama mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan AI sangat mirip dengan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yaitu melakukan penelusuran yang mendalam terhadap kejanggalan yang ditemukan. “Di Indonesia belum dilakukan (penggunaan AI dalam penyelidikan), paling canggih saat ini adalah sistem dari PPATK,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu Review? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Cara Membuatnya
AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda
Siapa Pemilik Le Minerale? Ini Profilnya
Ancam Mogok Kerja 2 Hari, KSPI Tolak Wacana PPN 12 Persen
Antisipasi ledakan Trafik Data, Jaringan AI Butuh Peningkatan
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024