Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bahwa transformasi digital jadi fokus penting pembangunan. Untuk itu, pemerintah tidak pernah memangkas anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dalam tiga tahun terakhir, anggaran kementerian tersebut bahkan terus naik, bahkan di masa pandemi.
Sri Mulyani mengatakan, anggaran Kemkominfo sebelum 2020 hanya Rp5,3 triliun, kemudian pada 2020 naik hingga mencapai Rp20 triliun. Anggaran kementerian ini kembali naik menjadi Rp26 triliun pada 2021, dan pada 2022 mencapai Rp27 triliun.
Anggaran tersebut menurutnya akan digunakan untuk membangun fondasi infrastruktur digital–seperti BTS 4G di 4.200 desa–sehingga transformasi digital dapat semakin cepat dan tepat. “Ini adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadi pandemi, dan justru kita harus mengakselerasi di dalam investasi,” ucapnya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).
Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen yang sangat penting dalam proses transformasi digital di Indonesia. Peningkatan anggaran Kemkominfo juga menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam membangun transformasi digital yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama di masa sulit seperti pandemi Covid-19 maupun kondisi inflasi ekonomi seperti saat ini.
Digitalisasi persempit ruang untuk korupsi
Menkeu menyampaikan, salah satu manfaat dari digitalisasi adalah mempersempit ruang praktik korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” katanya.
Contohnya, pada dua sistem informasi yang digagas oleh Kemenkeu bersama beberapa Kementerian lain, yakni Sistem Informasi Pengelolaan batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi untuk kegiatan hulu minyak dan gas (SIT Migas). Keduanya dinilai memberikan manfaat dalam hal ekosistem pengawasan terintegrasi, penyediaan data yang konsistem secara nasional, dan harmonisasi struktur neraca komoditas.
Kedua sistem informasi digital ini pun diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan pemerintah. “Kita harapkan juga ini akan menghilangkan kesempatan terjadinya praktik korupsi dari hulu hingga hilir,” ucap Sri Mulyani.
Single billing
Integrasi data digital akan menciptakan landasan integritas yang baik bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi dan berbagai hal negatif lainnya.
Salah satu contohnya, simplifikasi proses bisnis layanan termasuk pada Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP), seperti yang dilakukan di sektor pelabuhan melalui konsep single billing. Layanan ini diterapkan untuk layanan kesehatan, mulai dari karantina hingga berbagai layanan lain yang terkait Kementerian Pertanian, Perhubungan, dan lain sebagainya.
“Kita berharap dengan implementasi di sepuluh pelabuhan (Kota Medan, Batam, Banten, Jakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan Kendari) kita melihat adanya kemajuan dari sisi efisiensi pelayanan, kepastian, dan juga pada saat yang sama, integrasi dari data menciptakan landasan integritas yang baik,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah menurutnya akan berfokus pada layanan single billing sesuai dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang menjadikan KPK sebagai koordinator. “Ini menekankan agar sistem pemerintahan makin ditransformasikan menggunakan sistem digitalisasi layanan,” ucapnya.
Pengawasan PNBP
Contoh lain sisi pengawasan, PNBP dengan sistem informasi yang menjadi fasilitas bagi para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yaitu e-Mawas PNBP. Sistem kerjanya berbasis pada data analitik dan memantau proses bisnis serta temuan-temuan yang selama ini berulang, sehingga pemerintah makin mudah untuk menertibkan proses bisnis.
Setelah prosesnya sudah tertib, diharapkan akan menciptakan kepatuhan pembayaran PNBP. “Pemanfaatan aplikasi itu diharapkan mendorong dan memberdayakan APIP dari berbagai kementerian dan Lembaga dalam melakukan pengawasan penerimaan PNBP secara rutin, periodik, dan efektif,” katanya.