Situs Kepresidenan Belum Bayar Domain, Pengamat: Ini Sangat Memalukan!

Situs resmi presiden.go.id tidak bisa diakses.

Situs Kepresidenan Belum Bayar Domain, Pengamat: Ini Sangat Memalukan!
Chairman CISSReC, Pratama Persadha. (dok. Pribadi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Situs Kepresidenan, Presidenri.go.id tidak bisa diakses pada Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB karena belum membayar domain. Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha mengatakan, hal tersebut cukup memalukan dan seharusnya tidak terjadi pada situs pemerintah. 

Penyebab belum membayar domain, lebih memalukan ketimbang peretasan. Keterangan tersebut sebelumnya muncul dari keterangan saat membuka situs tersebut. “Seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya,” katanya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (24/11).

Menurutnya, admin adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Selebihnya, istana bisa menjelaskan kronologisnya. “Dari kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal,” katanya.

Pengecekan berkala yang meragukan

Keterangan bahwa situs kepresidenan tak bisa diakses. (tangkapan layar)

Bukan sekedar harga domain, Pratama menilai masalah ini menjadi serius karena murni kurangnya kesadaran pada penjagaan aset digital Presiden Republik Indonesia. Ia pun meragukan adanya pengecekan berkala pada situs tersebut, sehingga domain yang kedaluwarsa saja tidak diketahui dan bisa terlewat begitu saja masa pembayarannya.

“Bayangkan saja akibat kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak sesuai, tentu akan mengundang polemik lebih jauh,” kata Pratama.

Jadi prioritas

Situs Kepresidenan. (Tangkapan layar)

Pratama menegaskan bahwa aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sekretariat negara dan tim kepresidenan disarankan segera menginventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Berikutnya lakukan pengecekan secara menyeluruh dan detail.

“Selain itu, cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait pengamanan aset digital yang dimiliki, jadi tidak hanya website tapi juga media sosial,” ujarnya.

Hal ini perlu segera dilakukan berkenaan dengan kredibilitas keamanan aset digital negara. “Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saya bisa terlewat lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?” ungkapnya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya