Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mulai mematikan siaran TV analog di Jakarta mulai Kami (25/8). Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan program Analog Switch Off (ASO) tahap kedua.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, memutuskan ASO yang semula dibagi dalam tiga fase, menjadi multifase. “Artinya, bisa saja secara teknis nanti analog mati hidup mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai dengan nanti ada satu hari tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO Jabodetabek. Kami tentukan akhir Agustus atau awal September,” katanya dalam keterangan, Kamis (25/8).
Secara umum, kesiapan teknis per wilayah untuk ASO bisa dilihat dari dua indikator, seperti siapnya infrastruktur multipleks dan distribusi set top box (STB) pada wilayah tersebut.
Meski ASO kini akan dilakukan dengan mekanisme multifase, namun Menkominfo menegaskan bahwa batas akhir program ASO masih sama, yakni pada 2 November 2022.
Mekanisme menonton siaran
Menkominfo juga menyampaikan bahwa setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat yang tidak punya TV digital masih bisa menonton siaran TV digital. Namun, penonton perlu melengkapi televisi analog sebelumnya dengan perangkat STB.
Saat ini, STB bisa dibeli di berbagai tempat, baik secara daring maupun luring. Harganya pun beragam, mulai dari Rp150.000 hingga Rp300.000. Namun, khusus warga tak mampu, pemerintah sudah menyiapkan STB yang akan dibagikan secara gratis.
Menkominfo minta distribusi ASO tepat sasaran
Dalam keterangan sebelumnya, Johnny mengharapkan kepala daerah di Jabodetabek, yang mencakup tiga provinsi bisa memberikan data akurat agar implementasinya distribusi STB bisa tepat sasaran.
"Jangan sampai kita menjadi sensitif, salah tempat ribut di lapangan. Kenapa yang sana dapat, yang sini tidak,” kata Johnny. “Kalau Analog Switch Off di Jabodetabek berlangsung sukses dan dilaksanakan dengan baik, saya kira memberikan implikasi yang besar terhadap industri broadcast nasional.”
ASO dalam tiga tahapan
Pada penerapan ASO yang terbagi menjadi tiga fase, sebenarnya sudah dimulai sejak 30 April 2022, dan seharusnya mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Namun, pada saat itu, ASO dilakukan hanya pada empat wilayah di delapan kabupaten/kota.
Penerapan program ASO tahap kedua dijadwalkan hari ini (25 Agustus ini). Jika tak ada kendala teknis seharusnya dilakukan di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan wilayah Jabodetabek.
Sedangkan, ASO tahap ketiga atau terakhir dijadwalkan pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. Batas waktu ini sekaligus menjadi akhir dari program ASO.