Cara Cek IMEI Bea Cukai Mudah dan Praktis

Cara cek IMEI Bea Cukai untuk memastikan legalitas ponsel.

Cara Cek IMEI Bea Cukai Mudah dan Praktis
ilustrasi iPhone (unsplash.com/ Daniel Romero)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara cek IMEI Bea Cukai sangat penting diketahui pemilik ponsel. International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan serangkaian angka 15 digit yang menjadi identitas unik setiap ponsel. 

IMEI juga bisa digunakan oleh operator seluler untuk mengenali jenis perangkat yang terhubung ke jaringan mereka.

Pemerintah Indonesia mengharuskan semua ponsel yang digunakan di dalam negeri untuk terdaftar secara resmi di Bea Cukai dengan menggunakan IMEI. 

Di Indonesia, ada dua metode untuk memeriksa IMEI HP, yaitu melalui Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).  IMEI yang terdaftar di database Bea Cukai merupakan hasil registrasi bagi penumpang yang membawa perangkat dari luar negeri, biasanya dilakukan langsung di bandara.

Ada pula IMEI yang tercatat di database Kemenperin. IMEI ini merupakan hasil registrasi pelaku usaha sebelum perangkat tersebut dijual, baik melalui toko daring maupun toko fisik di dalam negeri.

Untuk memastikan apakah ponsel Anda terdaftar secara legal, pastikan memastikan IMEI sudah terdaftar secara resmi di Bea Cukai. Berikut ini langkah-langkah cara cek IMEI Bea Cukai yang bisa Anda lakukan.

Cara cek IMEI Bea Cukai

source_name

Cara cek IMEI Bea Cukai adalah dengan mengakses  laman www.beacukai.go.id/cek-imei.html, berikut tahapannya.

  • Buka website resmi Bea Cukai https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Masukkan 15 digit nomor IMEI HP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Anda bisa melihat nomor IMEI HP Anda pada kardus yang didapatkan saat pembelian.
  • Anda juga bisa mengecek nomor IMEI HP lewat kode USSD *#06#.
  • Setelah memasukkan nomor IMEI HP di kolom yang tersedia pada laman Bea Cukai, silakan masukkan “key code” yang tertera.
  • Lalu, tekan tombol “Send”.
  • Selanjutnya, status registrasi akan ditampilkan apakah HP Anda sudah terdaftar dalam database Bea Cukai atau belum. 

Demikian instruksi untuk cara cek IMEI Bea Cukai yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Pastikan ponsel Anda terdaftar, sebab jika IMEI ponsel yang dimiliki tidak terdaftar dalam database maka ponsel tersebut akan diidentifikasi sebagai ponsel ilegal.

Related Topics

Cara Cek IMEI

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024