Alasan Tokopedia TikTok Shop Mulai PHK Karyawan Hari Ini

Manajeman sebut aksi ini menjadi bagian dari strategi usaha.

Alasan Tokopedia TikTok Shop Mulai PHK Karyawan Hari Ini
Ilustrasi Live Shopping di Tokopedia/Dok. Tokopedia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Tokopedia dan TikTok Shop umumkan PHK bagi sejumlah karyawan tanpa rincian jumlahnya.
  • Kebijakan PHK diperlukan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan e-commerce setelah merger antara Tokopedia dan TikTok Shop.
  • Penyelarasan struktur organisasi dilakukan untuk memperkuat perusahaan setelah penggabungan, dengan jaminan dukungan penuh selama masa transisi bagi karyawan yang terdampak.

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan E-commerce hasil gabungan Tokopedia dan TikTok Shop melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Namun demikian, dalam pernyataannya perusahaan tidak menyebutkan berapa banyak pekerja yang terkena PHK tersebut.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak, menyatakan bahwa kebijakan PHK ini diperlukan untuk mendukung strategi pertumbuhan dari perusahaan e-commerce yang merupakan anak usaha ByteDance tersebut.

"Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Jumat (14/6).

Penyesuaian struktur organisasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan setelah merger antara TikTok Shop dan Tokopedia. Nuraini juga menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk memperkuat organisasi.

"Setelah penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," ujarnya.

Adapun, karyawan yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh selama masa transisi.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan, dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.

Buntut akuisi Tokopedia oleh ByteDance

Kabar PHK besar-besaran menggema dalam beberapa hari ke terakhir, terlebih setelah akuisisi saham Tokopedia oleh Bytedance.

Pada pertengahan Desember 2023, ByteDance mengakusisi Tokopedia dari GOTO agar TikTok Shop dapat beroperasi kembali di Indonesia,

Usai pengambilalihan saham, TikTok menggenggam 75,01 persen saham Tokopedia dan kepemilikan GOTO di Tokopedia tersisa 24,99 persen.

ByteDance menanamkan modal senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp23,38 triliun di PT Tokopedia. Aksi korporasi tersebut membuat bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia dengan TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Mengutip laporan Bloomberg, perusahaan asal Cina, ByteDance Ltd memang berencana mengurangi staf di seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional di Indonesia. Hal ini bertujuan agar pekerjaan yang dilakukan lebih efisien, dan tak ada fungsi ganda.

Berdasarkan informasi perusahaan tersebut,  jumlah pegawai yang terkena PHK dikabarkan mencapai 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.

Untuk tahap pertama, pemangkasan sudah dilakukan sejak menggabungkan TikTok Shop dengan saingan lokalnya, Tokopedia, pada Januari.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil