Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16

Sisa investasi yang belum terealisasi Rp240 miliar.

Apple Belum Investasi Penuh di Indonesia, Halangi Masuknya iPhone 16
Logo Apple. (Apple.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Apple belum merealisasikan komitmen investasinya yang sebesar Rp 1,7 triliun, dengan sisa investasi yang belum terealisasi senilai Rp240 miliar.
  • Apple memilih skema inovasi melalui pendirian Apple Developer Academy untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap kendala Investasi yang menghambat masuknya IPhone seri 16 ke pasar Indonesia.

Menurutnya, Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun, dengan sisa investasi yang belum terealisasi senilai Rp240 miliar.

"Perpanjangan sertifikasi TKDN masih menunggu tambahan investasi dari Apple, karena hingga saat ini investasi yang sudah tercatat baru Rp1,48 triliun, yang relatif kecil dibandingkan dengan produk-produk yang mereka pasarkan di Indonesia," kata dia dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN yang disiarkan secara virtual, Selasa (8/10).

Apple memilih skema inovasi melalui pendirian Apple Developer Academy untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Namun, Agus berharap Apple tidak hanya berfokus pada pendirian akademi untuk memenuhi syarat tersebut.

Apple harus bangun pusat R&D di Indonesia

Berdasarkan diskusinya dengan Odo Manuhutu, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, ada harapan agar Apple juga mendirikan pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia, mengingat pemerintah Indonesia telah mampu mendirikan sekolah.

" Kita harus mendorong Apple untuk mendirikan R&D di Indonesia," kata Agus.

Aturan TKDN diatur dalam Permenperin No.29/2017 tentang ketentuan dan tata cara perhitungan nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet.

Pemerintah memberikan tiga pilihan skema untuk memenuhi syarat TKDN, yaitu skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Meskipun Apple memilih skema inovasi, Menperin menilai skema manufaktur adalah yang paling ideal. Karena jika dipilih, Apple harus memproduksi perangkatnya di Indonesia.

"Menurut saya, aturan Permenperin 29/2017 masih cukup ringan untuk beberapa perusahaan. Saya berharap siapa pun yang nantinya menjabat sebagai Menperin dapat segera merevisi peraturan ini," ujarnya.

Menurut laman Engadget, iPhone terbaru diperkirakan hadir dalam empat model, yakni iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max. Kemungkinan tidak akan ada lompatan besar dari iPhone 15.

Fitur yang paling mencolok pada iPhone adalah kehadiran iOS 18 dan Apple Intelligence.

Dalam hal perangkat keras, akan ada prosesor yang lebih kuat, ukuran layar mungkin akan sedikit berubah dan konon ada tombol kamera khusus baru untuk model Pro.

Sedangkan untuk harga, saat ini masih belum ada kepastian hingga produk tersebut dirilis resmi untuk pasar Indonesia.
 

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

5 Perbedaan JKN, KIS dan BPJS Kesehatan, Harus Tahu!
Riset: Gaji Pekerja Startup di Indonesia Menurun Tajam Sepanjang 2023
Jokowi: Deflasi dan Inflasi Harus Tetap Seimbang dan Terkendali
Kisi-Kisi Antrean IPO Awal Oktober, Ada 30 Perusahaan
Kurs Rupiah terhadap Dolar Hari Ini, 7 Oktober 2024: Melemah 0,92%
OJK Sebut Paylater Sebabkan Anak Muda Terlalu Banyak Utang