Jakarta, FORTUNE - Apple Inc., perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, secara signifikan meningkatkan tawaran Investasinya di Indonesia hingga mencapai US$100 juta dalam kurun waktu dua tahun. Sebelumnya, Apple menjanjikan investasi US$10 juta di Indonesia demi membangun fasilitas produksi komponen dan aksesori di Bandung, Jawa Barat.
Menurut laporan Bloomberg (Selasa, 19/11), langkah ini bertujuan untuk mendorong pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16. Namun, sumber yang mengetahui hal ini mengungkapkan bahwa setelah Apple mengajukan proposal baru, Kementerian Perindustrian meminta perusahaan tersebut mengubah arah investasinya.
Alih-alih berfokus pada fasilitas produksi, pemerintah meminta Apple meningkatkan perhatian pada riset dan pengembangan teknologi smartphone di Indonesia. Hingga kini, keputusan akhir terkait proposal baru tersebut masih belum ditetapkan.
Sejauh ini, Apple telah menunjukkan komitmennya melalui pendirian Apple Developer Academy, dengan lokasi terbaru berada di Bali. Program ini dirancang melatih talenta pada bidang teknologi informasi (IT) dalam pengembangan aplikasi berbasis Apple.
Persyaratan TKDN menjadi tantangan
Larangan penjualan iPhone 16 diberlakukan karena Apple belum memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk smartphone dan tablet. Saat ini, Apple baru menginvestasikan Rp1,5 triliun melalui akademi pengembang, yang masih di bawah target Rp1,7 triliun seperti permintaan pemerintah.
Kasus ini tidak hanya menimpa Apple. Alphabet Inc., perusahaan induk Google, juga menghadapi larangan serupa untuk produk Google Pixel akibat investasi yang belum memenuhi kriteria TKDN.
Langkah tegas pemerintah terhadap perusahaan asing ini merupakan bagian dari strategi ekonomi baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penguatan industri manufaktur dalam negeri, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal.
Pendekatan serupa telah diterapkan sebelumnya pada era Presiden Joko Widodo, ketika pemerintah memblokir TikTok milik ByteDance Ltd. tahun lalu. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi sektor ritel domestik dari produk impor murah. Sebagai hasilnya, TikTok akhirnya menginvestasikan US$1,5 miliar dalam usaha patungan dengan Tokopedia, bagian dari grup e-commerce GoTo.
Strategi ini menunjukkan bagaimana pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengarahkan investasi asing agar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.