Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai otoritas dan regulator sektor perdagangan melalui sistem elektronik dan perdagangan jasa mengaku belum menerima pengajuan perizinan dari TikTok sebagai penyelenggara perdagangan digital atau e-commerce.
Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait kabar TikTok akan membuka kembali TikTok Shop pada 10 November 2023.
“Saya juga belum dengar [layanan TikTok Shop akan beroperasi kembali],” katanya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (13/10).
Zulkifli membantah isu bahwa dia telah bertemu dengan pihak TikTok. Dia mengaku tidak ada pertemuan antara dia dan TikTok setelah pemerintah melarang media sosial melayani transaksi jual-beli secara langsung.
Kendati Demikian, dia mengatakan jika TikTok ingin mengurus izin usahanya sebagai e-commerce, pemerintah akan melayaninya.
Lebih lanjut, Zulhas juga menekankan pemerintah tidak melarang TikTok Shop, tetapi melakukan penataan agar lebih teratur. Pemerintah juga memisahkan izin antara media sosial, social-commerce, dan e-commerce.
“Kalau ada yang ingin mengurus pemerintah tugasnya melayani, tapi harus ikut aturan pemerintah,” ujarnya.
TikTok Shop secara resmi menyetop layanannya pada 4 Oktober 2023. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penggabungan media sosial dan e-commerce.
Selain itu, diatur pula bahwa social commerce hanya diizinkan sebagai sarana untuk menawarkan barang dan jasa.
Hal itu tertuang dalam klausul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023.
Sempat viral di media sosial
TikTok Shop akan kembali beroperasi di Indonesia pada 10 November 2023. Itu merupakan penggalan kalimat yang menyebar di media sosial, dan menjadi perbincangan warganet.
TikTok Indonesia memutuskan untuk menaati aturan Peraturan Menteri Perdagangan terkait revisi tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Perihal kabar dibukanya kembali TikTok Shop pada 10 November juga masih belum dikonfirmasi kebenarannya. TikTok pun belum memberikan pernyataan mengenai itu.
Indonesia merupakan pasar terbesar TikTok di Asia Tenggara dan pasar terbesar kedua secara global dengan 125 juta pengguna setelah Amerika Serikat (AS).