Tangerang, FORTUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan bahwa migrasi siaran TV analog (analog switch off/ASO) tahap pertama akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 30 April nanti. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam Peraturan Pemerintah 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
"Selanjutnya pada saat di mana tanggal 30 april jam 24:00 dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi," kata Johnny dalam konferensi pers Kick Off ASO Tahap I di Aula Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4).
Menurutnya, infrastruktur multipleks untuk tahap pertama telah siap digunakan di 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota.
Lalu, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III terjadi yakni pada 25 Agustus dan 2 November tahun ini. Masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleks yang dilakukan oleh, atau diambil alih tugasnya oleh, pemerintah—dalam hal ini Kemenkominfo dan TVRI.
"TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur multipleks sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur," katanya.
Ini detail daerah tahap I
Johnny mengatakan ASO tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan di 8 kabupaten/kota, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti untuk wilayah siaran Riau 4.
Selanjutnya, wilayah siaran provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di 3 kabupaten: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. "Wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," ujarnya.
Akan dibagikan set top box gratis
Johnny mengimbau masyarakat yang mempunyai televisi yang belum bisa menerima siaran digital untuk memasang perangkat set top box (STB).
Untuk kalangan masyarakat tidak mampu, TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) menyediakan STB gratis hingga 6,7 juta unit.
“Pemerintah bersama-sama dengan LPP dan LPS penyelenggara MUX akan melakukan koordinasi intens dengan membentuk satuan tugas lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan set top box yang diamanatkan oleh aturan, yaitu keluarga miskin,” katanya.