Ramai iPhone Ilegal, Begini Cara Cek IMEI Agar Tidak Diblokir Polisi

191.000 ponsel ketahuan menggunakan IMEI bodong.

Ramai iPhone Ilegal, Begini Cara Cek IMEI Agar Tidak Diblokir Polisi
ilustrasi iphone di ibox (unsplash.com/Daniel Romero)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan kasus mafia IMEI ilegal pada akhir pekan lalu. Dari 191.000 ponsel yang menggunakan IMEI bodong, mayoritas di antaranya adalah iPhone. Gawai-gawai itu berisiko untuk dimatikan alias shutdown.

Untuk menghindari konsekuensi serupa, penting bagi Anda untuk mengecek IMEI ponsel Anda agar terhindar dari dampak kasus ini.

IMEI merupakan kode unik yang tertanam pada setiap perangkat ponsel, baik yang mengandalkan sistem operasi Android maupun iOS. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang terhubung ke jaringan seluler.

Tersangka dalam kasus ini dilaporkan melakukan tindak pidana dengan mendaftarkan IMEI secara ilegal melalui aplikasi centralized equipment identity register (CEIR).

Pihak kepolisian telah mengamankan enam tersangka kasus tersebut. Sejauh ini, perkiraan kerugian yang dialami negara mencapai Rp353.748.000.000. Lantas, bagaimana mengetahui bahwa gawai yang Anda gunakan bukan merupakan barang ilegal? Mari simak cara mengetahui IMEI ilegal dan legal.

 

Cara mengecek IMEI secara mandiri

IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang ada pada setiap perangkat seluler. Ponsel apa pun yang bersistem operasi Android maupun iOS pasti memiliki IMEI.

Dari IMEI bisa diperoleh informasi mengenai apakah smartphone Anda merupakan perangkat resmi atau barang gelap.

Anda bisa mengecek sendiri IMEI melalui situs resmi Kementerian Perindustrian. Hal pertama yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan adalah mengetahui 15 digit nomor IMEI.

Berikut cara mengetahui deret angka tersebut:

  • Cek kode IMEI pada kardus

Anda bisa mengecek nomor IMEI pada kardus ponsel. Nomor tersebut terdiri atas 15 digit angka yang ditempelkan pada stiker.

  • Pengaturan Ponsel

Pengecekan nomor ponsel juga bisa dilakukan melalui pengaturan atau Settings pada gawai. Langkah pertama masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang > cari informasi tentang nomor IMEI.

  • Telepon *#06#

Cara terakhir adalah dengan menelepon ke *#06#. Ketik angka tersebut lalu klik tanda telepon dan Anda akan melihat nomor IMEI terpampang pada layar ponsel.

Cara mengecek status IMEI

Setelah mengetahui nomor IMEI, Anda dapat melakukan pengecekan status. Ini bisa dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Perindustrian. Simak cara berikut ini untuk mengecek status IMEI:

1. Catat atau salin nomor IMEI ponsel
2. Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id
3. Masukkan nomor IMEI ponsel
4. Klik Search
5. Anda akan melihat nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Related Topics

IMEIIPhoneKemenperin

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024