Shopee dan KPPU Sepakati Pakta Integritas Perubahan Perilaku

Shopee dinilai kooperatif saat persidangan di KPPU.

Shopee dan KPPU Sepakati Pakta Integritas Perubahan Perilaku
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja bersalaman dengan investigator KPPU usai penandatanganan pakta integritas di kantor KPPU Jakarta, Selasa (2/7). (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Shopee Indonesia tandatangani pakta integritas dengan KPPU
  • Komitmen Shopee untuk merubah perilaku setelah dugaan pelanggaran
  • KPPU akan membentuk tim pengawas selama 90 hari kerja

Jakarta, FORTUNE - Shopee Indonesia menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (2/7)/

Penandatangan pakta ini dilakukan guna memastikan komitmen Shopee untuk merubah perilaku setelah dugaan pelanggaran terhadap aturan Monopoli dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu. Shoppe diduga melanggar Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.5/1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menjelaskan selama sidang komisi, Shopee dinilai cukup kooperatif.

“Mereka menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama,” kata dia di Kantor KPPU Jakarta, Selasa (2/7).

Shopee telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku. Sidang perdana Shopee dimulai sejak 28 Mei 2024 lalu, dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP. Sidang dilanjutkan pada 11 Juni 2024 dimana Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan oleh KPPU.

Pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait Proposal Perubahan yang diajukan. Di pertemuan tersebut, KPPU menyetujui proposal perubahan yang diajukan oleh Shopee.

KPPU akan membentuk tim pengawas untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada majelis komisi.  Pengawasan akan berlangsung selama 90 hari kerja, terhitung sejak 3 Juli 2024 hingga 6 November 2024. 

Apabila ditemukan bukti bahwa Shopee pada kemudian hari melakukan pelanggaran yang sama, maka KPPU berwenang untuk menangani kasus tersebut. 

Shopee akan menindaklanjuti pakta integritas tersebut

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja usai persidangan di kantor KPPU Jakarta, Selasa (2/7). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan KPPU telah memerikan masukan selama proses yang sudah berlangsung.

“Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU,” ujarnya kepada awak media.

Handhika menuturkan dengan adanya pakta integritas ini, inovasi yang terus dijalankan Shopee dapat berjalan sesuai dengan regulasi. “Shopee dan KPPU memiliki padanganan yang sama, yaitu bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi bagi pengguna di Indonesia,” ujarnya.

Related Topics

ShopeeKPPUMonopoli

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

IDN Channels

Most Popular

Peta Rute KRL Jabodetabek Terbaru 2024 Beserta Harga Tiketnya
15 Motor Termahal di Dunia, Mencapai Ratusan Miliar Rupiah!
Daftar Saham yang Bisa Transaksi Short Selling per Juli 2024
IPO Emiten Golf Anak Tommy Suharto Rampung, Oversubscribed 27 Kali!
Luhut: Bea Masuk 200 Persen Tak Terbatas Barang Impor dari Cina
Hati-Hati IHSG Fluktuatif di Akhir Pekan!