Cara Atasi Nomor WhatsApp yang Terus Dihubungi Pinjol

Ada cara untuk hentikan panggilan dari nomor asing.

Cara Atasi Nomor WhatsApp yang Terus Dihubungi Pinjol
Ilustrasi Pinjol. (ShutterStock/conrado)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Hapus data aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk menghapus jejak data pribadi Anda.
  • Hapus aplikasi pinjol yang digunakan untuk menghindari risiko terjerat pinjol.
  • Ganti nomor SIM Card setelah menghapus aplikasi pinjol, serta hubungi call center atau OJK jika perlu.

Nomor kontak asing yang mengatasnamakan pihak pinjaman online (Pinjol) sering kali mengganggu kegiatan sehari-hari. Hal ini juga terkadang dialami oleh orang yang sudah melunasi pinjaman, tetapi tetap menerima telepon dari pihak pinjol.

Jika Anda sudah terlanjur terlibat dengan pinjol yang menyebarkan data pribadi Anda, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghapus jejak data dan menghentikan kontak dari nomor asing.

1. Hapus data aplikasi pinjol

Biasanya, aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses berbagai data, seperti nomor kontak, lokasi, jaringan internet, SMS, dan telepon Anda.

Pengambilan data yang berlebihan ini memungkinkan aplikasi pinjol untuk mengakses riwayat URL yang telah Anda kunjungi di browser, membaca bookmark, hingga memantau koneksi WiFi Anda.

Berikut adalah cara untuk menghapus semua data dari aplikasi pinjol yang sudah diunduh:

  1. Buka menu Pengaturan di ponsel Anda
  2. Pilih opsi Aplikasi
  3. Cari aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan
  4. Pilih opsi Hapus Data dan Cache.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, data dalam aplikasi pinjol akan terhapus otomatis, dan aplikasi akan kembali seperti saat pertama kali diunduh.

2. Hapus aplikasi pinjol

  • Buka Pengaturan di ponsel Anda
  • Pilih bagian Aplikasi
  • Cari aplikasi pinjol yang Anda gunakan pilih opsi Uninstall.

Menghapus aplikasi ini diharapkan dapat menghindarkan Anda dari jeratan pinjol yang berisiko.

3. Ganti nomor SIM Card

Setelah menghapus aplikasi pinjol, Anda bisa mengganti kartu SIM. Langkah ini bertujuan agar notifikasi atau pesan dari aplikasi pinjol tersebut tidak lagi muncul, sekaligus menghilangkan jejak dari pinjol yang pernah Anda gunakan.

4. Menghubungi call center

Jika pinjaman atau utang yang Anda ajukan sudah lunas, Anda bisa menghubungi call center pihak pinjol dan meminta penghapusan data pribadi Anda. Sertakan bukti yang valid bahwa utang tersebut sudah sepenuhnya dilunasi.

5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Jika setelah melunasi semua utang Anda merasa data pribadi Anda disalahgunakan, Anda dapat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laporkan aplikasi pinjol tersebut untuk memastikan apakah aplikasi tersebut memang diawasi oleh OJK. Jika aplikasi terbukti ilegal, pihak OJK akan memblokirnya. Anda dapat menghubungi OJK melalui saluran berikut:

  • Website: www.ojk.go.id
  • WhatsApp Resmi OJK: 081-157-157-157
  • Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Kontak Resmi OJK: 157

6. Gunakan aplikasi anti spam call

Anda dapat mengunduh aplikasi pemBlokir Panggilan yang dapat membantu mengidentifikasi dan memblokir nomor yang berasal dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Industri Tekstil
Cara Membuat Paspor Baru Online: Syarat beserta Biayanya
Usai Diakuisisi, Net TV Ganti Nama Jadi MDTV dan Rombak Direksi
Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Bantah Lakukan PHK, Bos Sritex Ungkap Sudah Liburkan 2.500 Karyawan
Saham Multipel GOTO Resmi Tercatat, Dapat Kode GOTOM