Buntut Dugaan Penipuan, Bursa Kripto FTX Digugat Investor di AS

Jumlah dana yang disalahgunakan ditaksir US$2 miliar.

Buntut Dugaan Penipuan, Bursa Kripto FTX Digugat Investor di AS
Bursa FTX. Shutterstock/Sergei Elagin.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kasus hukum bursa aset kripto FTX bakal bertambah panjang. Usai mantan bosnya dibekuk polisi, kini FTX mesti menghadapi gugatan dari para investornya atas dugaan penipuan.

CoinDesk melansir sejumlah pengguna FTX melayangkan gugatan ke FTX melalui pengadilan Amerika Serikat, Rabu (28/12) setempat. Para investor tersebut meminta untuk menjadi pihak yang pertama menerima pembayaran kembali dari FTX dalam proses kebangkrutannya.

Gugatan class action tersebut menuding Sam Bankman-Fried, mantan CEO FTX, sengaja menyalahgunakan dana pelanggan untuk mendanai strategi berisiko serta membiayai gaya hidupnya yang mewah.

"Terdakwa eksekutif FTX gagal untuk melembagakan kontrol perusahaan apa pun dan oleh karena itu dapat menyebabkan, mengarahkan, atau mengizinkan penyalahgunaan miliaran dolar dana pelanggan dan aset digital," begitu pernyataan dalam gugatan tersebut.

Menurut CBS News, FTX mengajukan kepailitan bulan lalu usai mengalami penarikan dana besar-besaran. Para investor bursa aset kripto itu menarik US$5 miliar dalam satu hari di tengah kekhawatiran tentang kondisi utang perusahaan.

Tuduhan penipuan

Ilustrasi perdagangan aset kripto. Shutterstock/Irina Budanova

Sejumlah penggugat itu mengaku mewakili seluruh eks pelanggan FTX yang ditaksir mencapai 1 juta. Mereka meminta hak prioritas untuk mendapatkan kembali aset digital yang digenggam FTX US atau FTX. com.

Penggugat menekankan bahwa Perjanjian Pengguna FTX tidak mengizinkan platform untuk menggunakan dana pelanggan untuk tujuannya sendiri, termasuk meminjam atau menggunakannya demi biaya operasional.

Menurut CoinDesk, Sam Bankman-Fried menghadapi tuduhan kejahatan di AS. Sedangkan, dua eksekutif FTX lainnya, Gary Wang dan Caroline Ellison, mengaku bersalah atas tuduhan penipuan.

Bankman-Fried telah ditangkap dan didakwa melakukan penipuan, konspirasi, serta pencucian uang. Dia dicokok di Bahama awal bulan ini sebelum diekstradisi ke AS, tempat dia dibebaskan minggu lalu dengan jaminan US$250 juta. Namun, Bankman-Fried saat ini berada di rumah orang tuanya di California sambil menunggu persidangan.

Bankman-Fried dan Ellison diduga dengan sengaja mengirim dana aset kripto pelanggan ke Alameda Research tanpa persetujuan, kata pengacara yang mewakili penggugat.

"Itu merupakan pelanggaran langsung terhadap perjanjian pelanggan dan ketentuan layanan FTX sendiri serta hukum umum dan prinsip dasar kejujuran dan transaksi yang adil," kata gugatan tersebut.

Di bawah kepemimpinan Bankman-Fried, FTX diduga telah salah menempatkan aset digital pelanggan senilai hingga $2 miliar.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024