Dituding Jadi Tempat Pencucian Uang Haram, Begini Bantahan Binance

Blockchain justru menjadi alat kuat untuk menegakkan hukum.

Dituding Jadi Tempat Pencucian Uang Haram, Begini Bantahan Binance
Ilustrasi Binance. Shutterstock/askarim
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Platform pertukaran kripto terbesar di dunia, Binance, membantah laporan Reuters yang menyebut platform tersebut adalah tempat pencucian uang haram dari pelaku kriminal, seperti peretas, penipu, dan pengedar narkoba.

Binance dalam pernyataan resmi, Selasa (7/6), mengatakan tuduhan tersebut tidak hanya salah, bahkan sekaligus menjadi bukti akan upaya dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk “menyesatkan masyarakat umum” dengan menyebarkan disinformasi.

“Kami sangat menyarankan Anda mengabaikan penulis dan pakar yang memilih data seenaknya, mengandalkan kebocoran yang tidak dapat diverifikasi dari regulator, dan memasukkan kultus paranoia kripto untuk ketenaran atau keuntungan finansial. Sebaliknya, lihat saja faktanya,” begitu sanggahan Binance, dikutip dari cointelegraph, Rabu (8/6).

Sebelumnya, Reuters, Senin (6/6), menerbitkan laporan khusus yang mengeklaim Binance telah menjadi rumah aman bagi pelaku kriminal. Platform pertukaran kripto itu dituding telah membantu pencucian uang dengan nilai US$2,5 miliar atau lebih dari Rp339,7 triliun pada 2017–2022.

Laporan Reuters juga menyatakan, Lazarus, organisasi dari Korea Utara, memanfaatkan Binance pada September 2020 usai berhasil meretas pertukaran kripto di Slovakia. Selain itu, Reuters juga mengklaim Binance mereguk lebih dari US$770 juta atau Rp11,1 triliun uang tunai haram pada 2019.

Binance dituding pula menerapkan metode pemeriksaan pencucian uang yang buruk pada penggunanya sampai pertengahan 2021 meski ada peringatan yang diajukan oleh para pemimpin bisnis senior selama tiga tahun.

Menjawab tuduhan tersebut, Binance mengatakan aset kripto bukanlah surga bagi pencucian uang, seperti yang diyakini oleh banyak pihak, demikian Business Times.

Transaksi blockchain

Shutterstock/MarbellaStudio

Hanya 0,15 persen dari semua transaksi aset kripto pada 2021 yang terkait dengan aktivitas terlarang, menurut Binance. Platform pertukaran ini lantas menyebutkan perbandingan pada tahun tersebut ketika sekitar 2–5 persen dari uang fiat tradisional, atau sekitar US$800 miliar sampai US2 triliun, terkait dengan kegiatan kriminal.

Binance menuding pewarta Reuters tak mengerti mengenai bagaimana data dalam rantai jaringan (on-chain) bekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Binance memberikan penekanan ihwal transaksi blockchain termasuk yang paling mudah dilacak, dan biasanya tidak menguntungkan orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Tidak seperti uang tunai, yang hampir tidak mungkin dilacak, blockchain telah terbukti menjadi salah satu alat paling kuat untuk penegakan hukum. Sifat publik dari blockchain yang tidak berubah membuat kripto menjadi pilihan yang buruk untuk pencucian uang,” katanya.

Para penegak hukum pun akan lebih mudah mengungkap dan melacak pencucian uang di jaringan blockchain ketimbang transaksi tunai, menurut Binance.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Prabowo Ingin Memastikan Danantara Sesuai Aturan yang Berlaku
Viral Pertamax Diduga Sebabkan Kerusakan Mesin, Pertamina Minta Maaf
Nike dan Adidas Kehilangan Dominasi di Sepatu Lari
Menteri Perindustrian RI Tolak Proposal Investasi Apple US$100 Juta
MR. DIY Indonesia IPO Desember, Harga Rp1.650–Rp1.870
Unilever Resmi Jual Bisnis Es Krim ke Magnum Rp7 Triliun