Jakarta, FORTUNE – Krisis aset kripto Terra (Luna) dan Terra (USD) ternyata menimbulkan konsekuensi sampai ke ranah hukum. Do Kwon, pengembang dua aset kripto tersebut, terancam akan dibui setelah pengadilan Korea Selatan mengeluarkan perintah surat penangkapan.
Kwon dituduh melakukan penipuan terhadap investor setelah krisis yang terjadi pada Luna dan USD pada Mei. Kejatuhan aset kripto tersebut sempat membuat pasar aset kripto tergoncang.
"Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk total enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura," kata Juru Bicara Kejaksaan Korea Selatan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (15/9). Namun, kejakasaan tak menjelaskan alasan di balik penangkapan tersebut.
Namun, Kwon sejauh ini belum memberikan komentar kepada Reuters. Di sisi lain, Kepolisian Singapura juga tidak segera memberikan tanggapan.
Perintah penangkapan datang setelah berbulan-bulan penyelidikan kejatuhan ekosistem Terra. Warga Korea Selatan khususnya dilaporkan geram atas kejadian tersebut.
Menurut data dari Elliptic, perusahaan analitik blockchain, investor Luna dan USD secara global mengalami kerugian hingga US$42 miliar atau lebih dari Rp626 triliun.
Dampak krisis
TerraUSD, stablecoin yang sempat masuk dalam 10 aset kripto teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar, memiliki standar rasio 1:1 dengan patokan dolar Amerika Serikat. Namun, nilai aset kripto tersebut pada Mei jatuh di bawah US$1. Situasi itu pada gilirannya membuat Luna, token yang merupakan pasangan TerraUSD, ikut jatuh.
Terra USD ini tak seperti kebanyakan stablecoin utama yang didukung oleh aset lain. Nilai aset kripto ini ditentukan oleh mekanisme algoritmik yang kompleks.
Dikutip dari CoinDesk, kejatuhan dua aset kripto tersebut menyebabkan goncangan di industri. Perusahaan pemberi pinjaman Celcius Network, serta broker Voyager Digital telah mengajukan pailit tersebab nilai aset digitalnya yang merosot lebih dari 50 persen.
Three Arrows Capital ikut mengajukan kebangkrutan karena memiliki eksposur terhadap jaringan Terra. Kejatuhan perusahaan dana lindung nilai di Singapura ini meninggalkan jejak pinjaman bermasalah di seluruh industri aset kripto.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Kwon menyatakan bahwa dia akan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang. Dia juga menyebut keputusannya untuk pindah ke Singapura ini karena kekhawatiran terhadap keselamatan keluarganya, sekaligus menepis anggapan bahwa ia menghindari penyidik.
Di sisi lain, banyak kejadian pengembang aset kripto yang mesti masuk penjara. Sebut misal, pihak berwenang Belanda bulan lalu menangkap pria berusia 29 tahun yang diyakini sebagai pengembang Tornado Cash, layanan pencampuran aset kripto. Ia dicurigai melakukan pencucian uang.
Lalu, Arthur Hays, salah satu pendiri dan mantan kepala eksekutif pertukaran cryptocurrency BitMEX, pada Mei dijatuhi hukuman enam bulan tahanan rumah. Itu setelah dia mengaku bersalah melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank AS.