Lama Jadi Buron, Raja Kripto ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Kwon diduga menipu investor.

Lama Jadi Buron, Raja Kripto ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Teknologi ekosistem blockchain Terra dan tumpukan cryptocurrency Luna. Shutterstock/David Sandron
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Do Kwon, seorang warga negara Korea Selatan, sekaligus pengembang dari ekosistem Terra, telah ditangkap di Montenegro. Kwon selama ini menjadi buronan karena diduga telah menipu investor, serta bertanggung jawab terhadap krisis stablecoin Terra.

BBC melansir, Jumat (24/3), Kepolisian Korea Selatan mengonfirmasi penangkapan Do Kwon, pria yang diduga jadi dalang runtuhnya token TerraUSD dan LUNA senilai lebih dari US$40 miliar.

Kabar penangkapan Kwon pertama kali disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Montenegro, Filip Adzic. Melalui akun Twitter pribadinya, dia mengumumkan bahwa “salah satu buronan paling dicari di dunia" telah ditahan di bandara Podgorica.

Do Kwon diduga bepergian dengan nama palsu dan dokumen palsu. Pihak berwenang sedang menunggu konfirmasi resmi identitas pria itu, katanya.

Polisi Korea Selatan membenarkan bahwa tersangka di Montenegro adalah Kwon, setelah sidik jarinya terbukti cocok dengan catatan resmi. Do Kwon dikabarkan akan dibawa ke Korea Selatan oleh otoritas penegak hukum.

Dikutip dari Fortune.com, Kejaksaan Korea Selatan pada September 2022 menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon atas dugaan pelanggaran undang-undang keuangan negara. Sementara, Interpol mengeluarkan red notice untuk Kwon. Itu membuat penegak hukum internasional waspada untuk menangkap Kwon.

Namun, setelah itu Kwon menghilang. Meski demikian, melalui akun Twitter pribadinya, Kwon menyebut “dia tidak dalam pelarian”, dan “tidak menyembunyikan apa pun”.

Tak lama berselang, Kwon lantas dilaporkan berada di Serbia, dan Jaksa Korea Selatan tidak menyangkal spekulasi tersebut. 

Tuduhan penipuan

Token stablecoin blockchain UST Terra USD di berbagai tumpukan dengan latar belakang hitam. Shutterstock/David Sandron

Financial Times melansir, hanya beberapa jam setelah ditangkap, Kwon didakwa oleh otoritas penegak hukum Amerika Serikat atas kasus penipuan.

Dalam dakwaan setebal 12 halaman, jaksa penuntut AS menuding Kwon telah “menipu orang-orang tersebut tentang aspek blockchain Terra, termasuk teknologinya dan sejauh mana itu telah diadopsi oleh pengguna”.

Kwon menghadapi tuduhan penipuan sekuritas, penipuan kawat, penipuan komoditas dan konspirasi. Namun, pengacara Kwon tidak segera menanggapi permintaan komentar soal ini dari BBC.

Regulator keuangan AS pada Februari menuduh Kwon dan perusahaannya Terraform Labs "gagal memberikan pengungkapan yang lengkap, adil, dan jujur kepada publik seperti yang diperlukan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk Luna dan TerraUSD."

Nilai token TerraUSD dan Luna anjlok hingga mendekati nol pada Mei tahun lalu. Para investor lantas melakukan aksi jual secara besar-besaran untuk aset kripto, seperti Bitcoin, Ethereum dan Tether. Fenomena tersebut memunculkan istilah cryptocracsh.

Dampak krisis Terra itu meluas hingga memicu krisis kepercayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Perusahaan aset kripto seperti Celsius dan Three Arrows Capital bahkan bangkrut karena terdampak oleh aset kripto tersebut.

Runtuhnya TerraUSD memicu kekhawatiran di antara regulator internasional bahwa industri stablecoin menimbulkan risiko stabilitas terhadap keuangan yang mapan. Pasalnya, aset kripto saat ini telah menjadi lebih terintegrasi dengan sistem pembayaran konvensional. 

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil