Mengenal Aset Kripto XRP: Pengertian dan Utilitas

XRP merupakan aset digital pada platform Ripple.

Mengenal Aset Kripto XRP: Pengertian dan Utilitas
Konsep teknologi blockchain dengan rantai blok terenkripsi. Shutterstock/NicoElNino
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – XRP tergolong sebagai aset kripto yang terpopuler serta memiliki sejumlah keunikan ketimbang kripto lain. Aset digital tersebut dikembangkan oleh perusahaan jasa teknologi keuangan, Ripple.

Ripple dibentuk oleh Ripple Labs pada 2012 dan menyediakan jasa jaringan transfer uang lintas batas, serta melayani kebutuhan transaksi industri jasa keuangan. Perusahaan tersebut memberikan platform pembayaran global dengan protokol sumber terbuka bernama Ripple Protocol.

Platform Ripple menawarkan transaksi pembayaran antarnegara, pertukaran mata uang fiat, dan pengiriman uang. Aset digital yang diproses melalui platform ini adalah XRP atau Ripple Coin.

Dengan kata lain, XRP adalah aset kripto yang bergerak sendiri, dan Ripple merupakan platform pembayaran yang bergerak di belakang XRP, menurut laman Bitocto.com.

Meskipun XRP dan Ripple kerap dianggap sama, namun keduanya secara teknis berbeda. Menurut laman Zipmex, Ripple secara sederhana adalah platform transfer uang. Sedangkan, XRP merupakan aset digital yang dibuat sebagai alat bayar di platform tersebut.

XRP bekerja secara independen dan tidak bergantung pada Ripple, tetapi memfasilitasi seluruh transaksi pada platform Ripple.

Fakta-fakta XRP

Enkripsi blockchain untuk mata uang kripto, internet of things, cloud computing. Shutterstock/Immersion Imagery

XRP berada dalam XRP Ledger, jaringan blockchain yang bersifat terbuka, terdesentralisasi, serta dapat digunakan siapa pun. Aset digital itu berperan sebagai “jembatan” antara pelbagai mata uang yang ditransfer dalam jaringan Ripple.

XRP Ledger bahkan diklaim dapat memproses transaksi dalam waktu hanya 3 sampai 5 detik saja, menurut laman Zipmex.

Tidak seperti Bitcoin, XRP tidak dapat ditambang (mining) atau diverifikasi. Hanya bank atau entitas tertentu yang dapat memverifikasi transaksi, sehingga hanya ada beberapa kelompok orang yang dapat mengontrol akun maupun merilis token.  

Berikut sejumlah fakta unik mengenai aset kripto tersebut.

1. Token khusus lembaga keuangan

Dari ribuan aset kripto yang diperdagangkan di bursa, XRP mungkin merupakan satu-satu aset yang diluncurkan dengan memiliki tujuan jelas, yakni agar perusahaan bisa melakukan transfer aset. Ripple dapat memanfaatkan XRP untuk melakukan transfer secara cepat dan aman.

Dalam arti lain, XRP menjadi satu dari sedikit aset digital yang memiliki kasus penggunaan yang jelas di sektor aset kripto.

2. Skalabilitas transaksi

XRP juga terhitung aset digital yang memiliki skalabilitas transaksi mumpuni. Sebab, teknologi blockhain XRP mampu menangani 1.500 transaksi per detik selama 24 jam dan tujuh hari dalam seminggu.

Bahkan, kemampuan transaksi XRP hampir dapat disandingkan dengan perusahaan jasa pembayaran konvensional seperti Visa yang memproses 2.000 transaksi per detik.

3. Jembatan mata uang fiat

Beberapa koin digital seperti Bitcoin bertujuan menggeser dominasi mata uang fiat sebagai alat pembayaran.

Namun, tidak demikian untuk XRP. Aset digital itu hadir sebagai jembatan mata uang fiat dengan aset digital.

XRP selama ini telah bekerja dengan lebih dari 10 pelayanan transfer digital di seluruh dunia untuk mengirimkan mata uang fiat lintas batas secara efisien.  

XRP bahkan hanya membutuhkan waktu penyelesaian transaksi 4 detik saja. Padahal, jasa keuangan konvensional butuh waktu tiga hingga lima hari.

4. Aset digital yang ramah lingkungan

XRP bukanlah aset kripto yang “ditambang” layaknya Bitcoin. Dengan begitu, memproduksi XRP pun tidak membutuhkan daya komputasi dan tenaga listrik besar.

5. Pengakuan internasional

Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2020 mendapuk XRP sebagai aset kripto paling relevan saat ini seiring niat sejumlah bank sentral mempersiapkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC).

Menurut laporan WEF, XRP dianggap sebagai aset kripto yang relevan dalam memfasilitasi CBDC dalam transaksi wholesale, terutama antar bank.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 28 November 2024
Apindo: Ketidakpastian Regulasi Upah Bikin Iklim Usaha Kian Sulit
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 28 November 2024
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Non-ASN Rp2 Juta Hari Ini
LUCY Tunjuk Chef Juna Jadi Komisaris Independen Gantikan Wulan Guritno
Harga Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Hari Ini, 28 November 2024