Mengenal Insurtech dalam Asuransi: Arti, Manfaat, dan Jenis

Insurtech merupakan kolaborasi asuransi dan teknologi.

Mengenal Insurtech dalam Asuransi: Arti, Manfaat, dan Jenis
Ilustrasi insurtech. (Shutterstock/Panchenko Vladimir)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Inovasi teknologi memungkinkan percepatan perubahan model bisnis pada suatu sektor, termasuk asuransi. Belakangan, muncul terobosan bisnis perusahaan asuransi yang memanfaatkan teknologi yang kerap disebut dengan insurance technology atau insurtech.

Sesuai namanya, insurtech merupakan perusahaan asuransi yang mengadopsi teknologi. Sektor ini didukung ekosistem teknologi finansial (financial technology/fintech) maupun lokapasar. Salah satu buktinya bisa dilihat dari banyak hadirnya produk insurtech di e-commerce.

Dalam istilah lain, insurtech adalah kolaborasi antara asuransi dengan teknologi. Pada praktiknya, semua kegiatan dari transaksi hingga klaim menggunakan teknologi, demikian PasarPolis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut insurtech pada dasarnya telah mengubah industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi.

Menurut OJK, penyelenggara insurtech terdiri dari lembaga jasa keuangan dan atau pihak lain yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, berbentuk badan hukum berupa perseroan terbatas atau koperasi.

Di Indonesia banyak orang masih kekurangan akses jasa keuangan termasuk asuransi, kata OJK. Literasi keuangan sektor asuransi pada 2019 masih 19,40 persen. Sedangkan, aspek inklusi asuransi baru mencapai 13,15 persen pada tahun sama.

Insurtech dipandang dapat mendorong literasi dan inklusi asuransi. Sebab, sektor itu menawarkan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan sektor e-commerce yang dianggap memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.

Manfaat insurtech

Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

Akses asuransi yang sulit, proses klaim yang cenderung ribet, dan premi asuransi yang tidak terjangkau merupakan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh sektor asuransi di Indonesia, menurut laman algoritma. Namun, insurtech berupaya untuk menjawab pelbagai tantangan tersebut.

Dalam penerapannya, berbagai proses terkait asuransi akan mudah berkat teknologi. Misalnya, melalui machine learning, data nasabah bisa diolah sedemikian rupa untuk melakukan proses identifikasi atau seleksi risiko nasabah (underwriting). Dengan begitu, perusahaan dapat menentukan premi yang sesuai dengan karakter nasabah.

Insurtech juga memungkinkan penentuan produk asuransi tepat sasaran. Di sisi lain, sektor itu juga menawarkan proses klaim yang mudah bagi nasabah.

Menurut PasarPolis, secara umum berikut sejumlah manfaat dan keunggulan insurtech.

  • Akses asuransi lebih mudah. Untuk mengakses produk asuransi konsumen cukup melalui aplikasi yang disediakan oleh insurtech. Ini tentu berbeda dari asuransi konvensional yang produknya sebagian besar ditawarkan oleh agen maupun tenaga pemasar.
  • Premi relatif terjangkau. Pelanggan bisa memilih paket asuransi pada platform insurtech dengan harga yang relatif terjangkau.
  • Proses klaim mudah. Insurtech memiliki kapabilitas membantu pelanggan melakukan klaim asuransi kepada penyedia asuransi. Jika terdapat dokumen yang kurang, cukup melengkapi dokumen tersebut, dan sisanya akan dibantu oleh tim yang berpengalaman
  • Meningkatkan literasi keuangan. Sebagaimana disebut di muka, insurtech memungkinkan penguatan literasi dan inklusi keuangan. Pasalnya, produk insurtech mudah dijangkau dan harganya kompetitif.

Jenis-jenis insurtech

Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88

Menurut OJK, berikut tiga bentuk insurtech beserta penjelasannya.

  1. Insurtech agregator / lokapasar

Insurtech agregator secara langsung menawarkan produk dan layanan asuransi kepada konsumen. Di sini, konsumen dapat membandingkan harga, ketentuan, dan kebijakan dari berbagai produk dan layanan asuransi. Namun, jenis insurtech ini tidak melakukan proses underwriting, mengeluarkan kebijakan atau kontrak asuransi—hanya menyediakan platform transaksi saja.

  1. Insurtech Intermediaries – Broker/Agents

Agregator yang telah memiliki izin broker atau agen yang harus memiliki perjanjian dengan perusahaan asuransi terkait wewenang dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya. Insurtech ini aktif menjalankan bisnis dengan memberikan saran terkait pemilihan asuransi serta mengatur transaksi asuransi.

  1. The Full-Stack Insurtech

Perusahaan asuransi yang telah beroleh izin penyelenggaran asuransi dan membangun platform digitalnya untuk memberikan pelayanan, mulai dari promosi produk, penjualan, analisis risiko, pelayanan transaksi pembayaran langsung premi maupun klaim.

Sebagai perbandingan, berdasarkan Insurtech Ecosystem in Indonesia Report Mei 2021 oleh Daily Social, segmen insurtech versi OJK tersebut juga kurang lebih sama dengan laporan tersebut, yaitu agen insurtech, broker insurtech, dan full stack insurtech.

Berikut sejumlah pemain insurtech di Indonesia.

  • PasarPolis (segmen: lokapasar, broker)
  • Qoala (distribusi, broker, personal financial assistant)
  • CekPremi (broker)
  • Lifepal (personal financial assistant)
  • Asuransiku (broker)
  • Fuse (broker)
  • Tanamduit (broker)
  • Futuready (broker)
  • Prixa.ai (personal financial assistant)
  • Cermati (fintech aggregator)
  • CekAja (fintech aggregator)

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya