Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah serius untuk segera menangkap Do Kwon, pengembang aset kripto Terra (Luna) dan Terra (USD) yang sempat membuat pasar bergejolak. Do Kwon resmi ditetapkan sebagai buron internasional.
Dikutip dari The Business Times, Selasa (27/9), kejaksaan Seoul dalam keterangannya menyatakan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) telah mengeluarkan red notice untuk Do Kwon. Itu artinya Do Kwon saat ini merupakan target dari penegak hukum di seluruh dunia.
Dalam situs web Interpol, red notice ini berarti merujuk kepada “permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, menyerah, atau memiliki tindakan hukum serupa”.
Meski demikian, baik Interpol maupun Do Kwon belum menanggapi permintaan komentar dari media.
Kasus hukum
Pengadilan Korea Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah untuk penangkapan Do Kwon. Pria itu dituduh telah melanggar hukum pasar modal, serta dituntut denda mencapai US$60 miliar.
Dikutip dari laman mashable, pemerintah Korsel yakin Do Kwon berada di Singapura ketika mengeluarkan perintah surat penangkapan itu.
Namun, belakangan otoritas Singapura menyatakan founder Terra tersebut tidak lagi berada di negaranya.
Surat perintah sama dikeluarkan karena Kwon diduga secara sengaja melarikan diri ke Singapura. Korsel juga mempermasalahkan klaim Kwon bahwa dia bekerja sama dengan pihak berwenang.
“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi, dan kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi, serta berharap untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan," demikian pernyataan resmi Kwon di akun Twitter pribadinya.
Kejatuhan Terra
Kwon dituduh melakukan penipuan terhadap investor setelah krisis yang terjadi pada Luna dan USD pada Mei, demikian Reuters. Kejatuhan aset kripto tersebut sempat membuat pasar aset kripto terguncang.
Perintah penangkapan datang setelah berbulan-bulan penyelidikan kejatuhan ekosistem Terra. Warga Korea Selatan kabarnya geram atas kejadian tersebut.
Menurut data dari Elliptic, perusahaan analitik blockchain, investor Luna dan USD secara global mengalami kerugian hingga US$42 miliar atau lebih dari Rp626 triliun.
TerraUSD, stablecoin yang sempat masuk dalam 10 aset kripto teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar, memiliki standar rasio 1:1 dengan patokan dolar Amerika Serikat. Namun, nilai aset kripto tersebut pada Mei jatuh di bawah US$1. Situasi itu pada gilirannya membuat Luna, token yang merupakan pasangan TerraUSD, ikut jatuh.
Terra USD ini tidak seperti kebanyakan stablecoin utama yang didukung oleh aset lain. Nilai aset kripto ini ditentukan oleh mekanisme algoritmik yang kompleks.
Dikutip dari CoinDesk, kejatuhan dua aset kripto tersebut menggoyang industri. Perusahaan pemberi pinjaman Celsius Network, serta broker Voyager Digital telah mengajukan pailit karena nilai aset digitalnya yang merosot lebih dari 50 persen.Three Arrows Capital ikut mengajukan kebangkrutan karena memiliki eksposur terhadap jaringan Terra.