Lebih dari Rp200 Triliun Kripto Raib Digasak Maling dan Penipu

Semua berkaitan dengan penipuan dan pencurian.

Lebih dari Rp200 Triliun Kripto Raib Digasak Maling dan Penipu
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay/amhnasim)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Chainalysis, perusahaan riset blockchain, menyebut nilai kejahatan kripto pada 2021 mencapai US$14 milliar atau lebih dari Rp200 triliun. Pertumbuhannya 79 persen dibandingkan 2020 yang mencapai US$7,8 miliar, dan sejauh ini dianggap sebagai yang tertinggi.

Catatan itu tidak menggambarkan masalah secara utuh. Sebagai perbandingan, pada semua mata uang kripto yang dilacak oleh Chainalysis, total volume transaksinya pada periode sama naik 567 persen menjadi US$15,8 triliun (Rp221.150 triliun). Dengan kata lain, pertumbuhan penggunaan kripto jauh melebihi pertumbuhan penggunaan gelapnya.

“Mengingat tingginya antusiasme itu, tidak mengherankan bahwa lebih banyak penjahat dunia maya menggunakan kripto. Tetapi fakta bahwa peningkatannya hanya 79 persen— hampir lebih rendah dari adopsi keseluruhan—mungkin merupakan kejutan terbesar dari semuanya,” demikian laporan Chainalysis, seperti dikutip pada Jumat (7/1).

Bukan angka kecil

Dalam perspektif lain, nilai kejahatan kripto pada 2021 hanya mencapai 0,15 persen dari total volume transaksi. Namun, menurut Chainalysis, angka itu kemungkinan masih akan naik seiring potensi lebih banyak alamat terkait aktivitas kriminal yang bisa dimasukkan ke dalam catatan mereka.  

Sebab, dalam laporannya pada 2020, tingkat kejahatan kripto hanya mencapai 0,34 persen dari keseluruhan transaksi. Namun, angka itu sudah naik menjadi 0,62 persen.

Lagi pula, menurut Chainalysis, nilai kejahatan kripto belasan miliar dolar itu bukan remeh-temeh. “Penyalahgunaan mata uang kripto menciptakan hambatan besar untuk adopsi berkelanjutan, dan memperbesar kemungkinan untuk ditindak pemerintah. Yang terburuk, (kejahatan itu) mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah di seluruh dunia,” begitu bunyi penelitian.

Bentuk kejahatan

Chainalysis menduga kebangkitan keuangan terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi) merupakan penyebab peningkatan kejahatan kripto. Menurut lembaga tersebut, setidaknya ada dua bentuk kejahatan kripto, yaitu penipuan dan dana curian.

Nilain penipuan pada tahun lalu mencapai US$7,8 miliar, atau lebih dari separuh total nilai kejahatan kripto. Dari jumlah tersebut, penipuan didominasi dengan rug pulls atau aksi membawa kabur duit investor.

Modus penipuan itu terkesan sederhana. Seorang pengembang membangun proyek kripto yang tampaknya tidak bermasalah. Dompet kripto pun disiapkan untuk menerima dana investasi. Pada prosesnya, dana itu dikempit dan dibawa lari.

Itu model penipuan yang biasa terjadi di DeFi tersebab dua alasan. Salah satunya, adalah hype di sekitar ruang DeFi—dengan bukti volume transaksinya tumbuh 912 persen pada periode sama. Misalnya, kehadiran DeFi Shiba Inu yang membuat banyak orang bersemangat tentang token tersebut. Pada saat sama, ada faktor dari kemudahan membuat DeFi baru dan mendaftarkannya di bursa.

Akan hal pencurian mata uang kripto, nilainya pada 2021 mencapai US$3,2 miliar, atau meroket 516 persen dibandingkan 2020. Sebanyak US$2,2 miliar dari dana tersebut diambil dari protokol DeFi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024