Survei: Pandemi Mereda, Pekerja RI Prioritaskan Work-Life Balance

Permintaan terhadap talenta digital tetap tinggi.

Survei: Pandemi Mereda, Pekerja RI Prioritaskan Work-Life Balance
ilustrasi pekerja kantoran (unsplash.com/LinkedIn Sales Solutions)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Laporan terbaru dari JobStreet oleh SEEK dan JobsDB, The Boston Consulting Group, dan The Network, mengungkap soal persepsi para pekerja di Asia, termasuk Indonesia, ihwal kondisi pekerjanannya saat ini. Riset itu secara keseluruhan menyebutkan soal dampak pandemi Covid-19 terhadap pasar tenaga kerja.

Dalam riset bertajuk  “Apa yang Diharapkan Pekerja Diketahui oleh Perusahaan: Membuka Masa Depan Pintu Rekrutmen", 71 persen responden di Asia Tenggara dan Hong Kong mengaku kini memprioritaskan pekerjaan dengan work life balance yang baik. Sementara, persentase pekerja Indonesia yang memprioritaskan keseimbangan antara pekerjaan dan hidup mencapai 43 persen.

Pencari kerja Indonesia juga lebih terbuka terhadap tawaran pekerjaan. Dalam memilih karier, mereka mengutamakan beberapa hal, seperti cuti yang tetap digaji, asuransi dan tunjangan, tugas-tugas kerja yang rumit, serta peluang kepemimpinan.

Dari sisi budaya kerja, sebagian besar pekerja di Indonesia menyukai sistem kerja hibrida. Meski pada saat yang sama, terdapat 38 persen karyawan yang terbuka untuk kembali bekerja di kantor (work from office/WfO) secara penuh waktu.

Partner dan Associate Director di BCG, Sagar Goel, berpendapat eskpektasi karyawan terhadap pekerjaannya saat ini telah mengalami perubahan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebut kebanyakan pencari kerja tidak ingin hidup untuk bekerja, tetapi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Para pengusaha harus memahami bahwa meskipun gaji yang tinggi mungkin menjadi cara untuk menarik perhatian pencari kerja, tetapi uang tidak cukup untuk mempertahankan mereka dalam jangka panjang. Budaya yang mendukung work life balance memungkinkan fleksibilitas, dan menekankan hubungan kerja yang baik sama pentingnya,” kata Goel dalam rilis pers yang dikutip Kamis (2/3).

Pasar tenaga kerja

Ilustrasi Budaya Kerja Hybrid atau Remote. Dok/Microsoft Indonesia

Laporan tersebut juga menggarisbawahi bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia tetap kompetitif. Sebagai bukti, 76 persen responden mengungkapkan beroleh tawaran pekerjaan dalam berbagai bidang beberapa kali dalam setahun.

“Meskipun pertumbuhan pasar pekerjaan mungkin melambat selama masa pandemi, tidak diragukan bahwa sekarang pasar pekerjaan tetap sangat penting. Jadi, krusial bagi perusahaan untuk mengetahui cara menarik, merekrut, dan mempertahankan bakat,” kata Chief Executive Officer, Asia, SEEK, Peter Bithos.

Survei tersebut juga mengungkap pekerja bidang teknologi informasi (TI) merupakan talenta yang paling diburu di sejumlah negara, yakni Indonesia, Hong Kong, Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Kendati belakangan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan teknologi di Asia Tenggara dan seluruh dunia, faktanya kebutuhan talenta digital masih tinggi. Buktinya, menurut laporan SEEK dan Jobstreet, pada 2022 terjadi peningkatan iklan lowongan pekerjaan untuk peran teknologi sebesar 29 persen secara tahunan (yoy).

Laporan ini disusun berdasarkan jajak pendapat atas 97.324 responden di Indonesia, Hong Kong, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya