Masalah Gagal Bayar TaniFund dan iGrow Tak Kunjung Usai, Ini Upaya OJK

Digugat lender iGrow, OJK buka suara.

Masalah Gagal Bayar TaniFund dan iGrow Tak Kunjung Usai, Ini Upaya OJK
Ilustrasi Tanifund/Dok Tanifund
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending TaniFund dan iGrow belum memenuhi titik terang. 

Berdasarkan pantauan, tingkat keberhasilan (TKB90) kedua fintech tersebut makin merosot yakni iGrow di 53,44 persen dan TaniFund sebesar 36,07 persen. Artinya, kredit macet keduanya termasuk tinggi di atas level industri. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentu tak tinggal diam. 

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyatakan, pihaknya telah melakulan pemanggilan kepada pengurus TaniFund untuk bisa menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan. 

"Kita sudah melakukan pemanggilan beberapa kali ya. Kebetulan mereka itu menurut saya masih ada sedikit upaya untuk menyelesaikan (permasalahan) kelihatannya," kata Triyono saat ditemui Fortune Indonesia di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (20/7). 

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan khusus dan ketat kepada TaniFund yang menjadi fintech terdaftar di OJK.

Digugat lender iGrow, OJK buka suara

source_name

Di sisi lain, OJK juga masih terus mengawasi perkembangan kasus gagal bayar dari fintech iGrow. Sebab, 40 orang pemberi pinjman atau lender dari Startup milik LinkAja ini telah geram dan menuntut iGrow, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hingga OJK untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar tersebut. 

Triyono pun menanggapi hal tersebut dengan sewajarnya. Sebab, tuntutan tersebut merupakan hak dari para lender. Sedangkan tugas dari OJK adalah melakukan pengawasan. 

"iGrow silakan aja menggugat karena ini kan masalah perdata ya," kata Triyono. 

Tercatat, tuntutan para lenderiGrow telah didaftarkan pada 5 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Dalam tuntutannya,  iGrow dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

TWP90 industri fintech di 3,36%

Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo

Di sisi lain, kinerja fintech P2P lending secara industri pada Mei 2023 masih cukup stabil dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) naik di level 3,36 persen atau sedikit naik dibandingkan bulan April 2023 sebesar 2,82 persen. 

Meski demikian, outstanding pembiayaan fintech P2P lending masih tumbuh sebesar 28,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp51,46 triliun.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN