Jakarta, FORTUNE – PT Astra International Tbk (ASII) melalui anak usahanya PT Astra Digital Mobil (ADMO) telah resmi menggenggam 100 persen saham PT Tokobagus (OLX) pada Juli 2023. Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui ADMO telah menandatangani perjanjian untuk membeli 99,98 persen saham OLX dari Silver Indonesia JVCo B.V. Sementara, 0,02 persen sisanya akan dibeli oleh PT Astra Digital International (ADI) dari pemegang saham lain OLX.
Dengan akuisisi tersebut, ekosistem digital dari Astra semakin luas melalui platform iklan baris digital tersebut. Di OLX para pengunjun bisa mencari, menjual hingga menyewakan berbagai produk seperti motor, mobil, apartemen, rumah, elektronik hingga jasa.
Ini cara mudah pasang iklan di OLX
Untuk dapat menjual produk, pengguna harus memasang iklan terlebih dahulu dan memilih salah satu kategori yang diinginkan baik berupa barang atau jasa.
Namun, pasca akuisisi tersebut apakah merubah cara pasang iklan di OLX? Berikut cara pasang iklan terbaru.
Cara Pasang Iklan di Olx
- Download Aplikasi OLX atau kunjungi olx.co.id
- Daftar atau masuk ke akun OLX anda
- Klik ikon "+ jual" di menu taskbar pada website
- Pilih kategori yang Anda inginkan (contoh “property”)
- Pilih sub kategori kembali (contoh “disewakan rumah&apartemen”)
- Isi informasi detail mengenai barang Anda seperti tipe, kondisi baru atau bekas, judul iklan, dan deskripsi singkat
- Upload foto-foto penunjang untuk produk yang akan diiklankan
- Isi harga yang ingin anda jual atau sewakan
- Periksa kembali detail informasi iklan Anda (Anda dapat menyembunyikan nomor telepon saat memposting iklan)
- Klik “pasang iklan sekarang” untuk menyelesaikan tampilan iklan anda
- Selanjutnya, iklan Anda akan ditinjau ulang oleh OLX dan tunggu beberapa saat hingga berhasil.
- Jika berhasil, durasi iklan akan tayang selama 90 hari secara gratis. Setelah 90 hari, iklan tersebut akan dinonaktifkan dan bisa diperpanjang dengan biaya yang cukup bervariasi.