Pentingnya Pemanfaatan e-KYC Untuk Keamanan Data Pribadi 

Pemanfaatan e-KYC di Indonesia masih hadapi tantangan.

Pentingnya Pemanfaatan e-KYC Untuk Keamanan Data Pribadi 
Ilustrasi kebijakan perlindungan privasi data. Shutterstock/Rawpixel.com
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Adopsi teknologi digital di berbagai sektor semakin meningkat, termasuk penggunaan pembayaran serta layanan keuangan digital yang mengarah pada perkembangan ekonomi digital  secara meluas. Sehingga perluasan peran dan penguatan ekosistem dan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) atau identitas digital semakin krusial.  

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara memaparkan, pemanfaatan identitas digital dalam e-KYC mampu memfasilitasi berbagai interaksi individu dan institusi, dan menghasilkan manfaat bagi keduanya. 

"e-KYC memungkinkan penciptaan nilai ekonomi di berbagai sektor dengan mendorong akses layanan yang lebih luas. Serta membantu mengurangi penipuan, meningkatkan transparansi, dan mempromosikan digitalisasi yang efisien dan mudah," kata Mirza melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/2).

Estonia jadi salah satu negara pelopor pemanfaatan e-KYC

Salah satu negara pelopor yang sudah maju dalam pemanfaatan identitas digital dan e-KYC adalah Estonia. Smart-ID di Estonia memungkinkan pelayanan publik berupa pengiriman online yang 99 persen aman. 

Sistem identitas digital memungkinkan Estonia untuk menyelesaikan KYC cek lebih cepat, melakukan pemungutan suara secara online hingga membayar pajak secara digital. "Pemerintah Estonia pun memperkirakan sistem ini menyumbang sekitar 2 persen dari PDB per tahun," ungkap Mirza.

Pemanfaatan e-KYC di Indonesia masih hadapi tantangan

Mirza juga menegaskan, pemanfaatan e-KYC di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Menurtnya, saat ini hukum perlindungan data pribadi di Indonesia masih diatur secara tersebar di berbagai peraturan. 

Terdapat sedikitnya 46 undang-undang di berbagai sektor legislasi yang kontennya mencakup materi terkait dengan data pribadi. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum perlindungan data di Indonesia. “Oleh karena itu sangat dibutuhkan sistem pengelolaan data yang aman," tambah Mirza. 

Lebih jauh, kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi juga dinilai masih rendah, sehingga potensi pelanggaran data masih cukup luas. 

"Metode tick box serta swafoto dengan KTP yang saat ini digunakan, rentan disalahgunakan atau rentan akan terjadinya fraud.” pungkas ekonom senior tersebut. 

Penggunaan e-KYC dorong penghematan anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa Indonesia secara sadar atau tidak sadar sudah masuk pada era digital trust, di mana masyarakat mulai percaya pada layanan digital. 

Di dalam era digital trust, dibutuhkan perangkat untuk menunjukkan kesahihan data-data diri melalui proses identifikasi, otentikasi, dan otorisasi. Zudan menyebut, biaya e-KYC juga jauh lebih menghemat anggaran dibandingkan dengan manual. 

"Kami mendorong fintech untuk melakukan minimal otentikasi dua arah yaitu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan foto wajah, dapat juga ditambah dengan tanda tangan digital. Dengan e-KYC biaya yang dikeluarkan akan lebih efisien dan akurat, dengan semakin berkembangnya teknologi," tutur Zudan.  

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya