Jakarta, FORTUNE - Belakangan ini sebagian masyarakat dibuat resah karena sudah tidak bisa lagi mengakses televisi atau TV analog. Pasalnya, pemerintah telah mematikan siaran TV analog. Namun, masyarakat masih bisa menyaksikan siaran TV melalui siaran digital.
Salah satu cara agar dapat menyaksikan siaran TV digital adalah dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB). Alat ini dapat mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Selain itu, ada beberapa jenis perangkat TV yang sudah mendukung fitur tersebut. Salah satunya TV dengan jenis Light Emitting Diode (LED). Namun, tidak semua TV LED merupakan TV digital. Untuk lebih mudah membedakannya, simak ulasannya di bawah ini.
Ciri-ciri TV LED yang sudah digital
Ada beberapa ciri-ciri TV LED yang dapat menangkap sinyal digital. Untuk dapat menangkap sinyal digital, TV memerlukan perangkat penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2).
Cara termudah untuk mengetahui ciri-ciri TV LED sudah digital atau belum,
lihat keterangan pada spesifikasinya. TV LED yang memiliki fitur DVB-T2 dapat dipastikan sebagai TV digital.
Selain itu, Anda dapat mengakses website yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu siarandigital.kominfo.go.id. Kemudian, pilih menu 'Perangkat TV Digital'. Pada menu tersebut, nantinya akan terlihat daftar jenis TV dari berbagai merek yang telah mendukung untuk dipakai nonton siaran digital.
Ini cara pindah siaran dari TV analog ke TV digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pada 2 November 2022 pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) di sejumlah wilayah. ASO adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.
Berikut ini adalah cara pindah dari TV Analog ke TV digital.
- Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.
- Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
- Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah.
- Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB).
- Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.
Gimana, cukup mudah bukan? Selamat mencoba dan menikmati siaran TV digital di TV kamu.