2 Cara Daftar Kartu XL bagi Pengguna Baru dan Lama

Lakukan registrasi sebelum digunakan.

2 Cara Daftar Kartu XL bagi Pengguna Baru dan Lama
ilustrasi kartu XL (dok.XL)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Cara daftar kartu XL dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui layanan SMS dan website. Hal ini harus diketahui bagi pengguna XL, baik pengguna baru maupun pengguna lama.

Hal ini dikarenakan pemerintah melalui Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 menetapkan setiap pengguna provider berbayar harus melakukan registrasi kartu.

Jika Anda tidak mendaftarkan nomor kartu yang digunakan, maka dapat dipastikan kartu tersebut tidak dapat digunakan alias mati. Dikarenakan kartu yang belum teregistrasi akan diblokir.

Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti aksi terorisme, mengurangi penyebaran berita bohong, dan mengamankan transaksi nontunai dari identitas yang tidak valid dari si pemilik nomor.

Lantas, bagaimana cara daftar kartu XL bagi pengguna baru dan lama? Simak selengkapnya di bawah ini!

Cara daftar kartu XL melalui SMS

Anda bisa melakukan registrasi kartu XL melalui layanan SMS. Cara ini lebih simpel dan praktis. Anda hanya perlu menyiapkan NIK dan nomor KK. Berikut langkah-langkahnya di bawah ini:

Pengguna kartu baru

  1. Buka aplikasi pesan pada ponsel Anda
  2. Ketik SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK#
  3. Setelahnya, kirim pesan tersebut ke nomor 4444.

Pengguna kartu lama

  1. Buka aplikasi pesan pada ponsel Anda
  2. Ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#Nomor KK#
  3. Setelahnya, kirim pesan tersebut ke nomor 4444.

Kartu XL Anda telah aktif dan dapat digunakan sebagaimana mestinya, mulai dari menerima telefon, SMS, serta internetan.

Cara daftar kartu XL melalui website

Selain melalui SMS, Anda juga bisa mendaftarkan kartu XL melalui website resminya. Untuk lebih jelasnya, simak tata caranya berikut:

Sebelum ke proses registrasi, pastikan kartu XL yang hendak didaftarkan sudah terpasang pada ponsel Anda

  1. Buka browser Anda pada perangkat
  2. Kunjungi situs web https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
  3. Masukkan nomor XL yang ingin didaftarkan, NIK, beserta nomor KK pada kolom yang tersedia
  4. Klik tombol Dapatkan Kode pada situs web. Nantinya, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui SMS ke nomor tersebut
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke kolom yang tersedia
  6. Setelah semua data disi
  7. Klik Registrasi.

Itulah tadi cara daftar kartu XL bagi pengguna baru maupun pengguna lama. Jangan lupa untuk melakukan registrasi sebelum Anda menggunakan kartu seluler!

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

Astra (ASII) Akuisisi Rumah Sakit Jantung Ini Senilai Rp643 Miliar
Satgas Perumahan Prabowo Usul Hapus PPN Perumahan dan BPHTB
Grup Emtek Borong Saham BUKA, Transaksi Rp1,18 T
Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu
Menkominfo Tegur 5 E-Wallet Fasilitator Judol, Ada GoPay hingga Dana
Daftar 15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024