6 Jenis Aset Kripto yang Wajib Diketahui Investor

Tertarik ingin membelinya?

6 Jenis Aset Kripto yang Wajib Diketahui Investor
ilustrasi jenis aset kripto (unsplash.com/Brian Wangenheim)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ada banyak jenis asek kripto yang perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi.

Berbeda dengan instrumen lainnya, kripto merupakan aset digital yang menggunakan sistem blockchain dalam sistemnya. Kripto juga dapat dibilang sebagai mata uang digital yang digunakan untuk bertransaksi di jaringan internet atau blockchain 

Salah satu jenis aset kripto yang cukup terkenal adalah Bitcoin. Pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008. Hal ini memunculkan lahirnya aset-aset kripto yang lain.

Lantas, apa saja jenis aset kripto tersebut? Simak daftar lengkapnya berikut ini!

1. Stablecoin

Stablecoin adalah jenis aset kripto yang memiliki pergerakan cukup stabil di pasar. Hal ini karena nilainya dipatok ke emas, uang fiat, hingga ke dana cadangan cryptocurrency lain. Contoh stablecoin adalah USDC, BUSD, USDT, dan sebagainya.

2. Token

Token merupakan jenis aset kripto yang mengikuti templat blockchain yang digunakan. Aset kripto jenis ini tidak memiliki blockchain dan menggunakan blockchain lain seperti Ethereum, salah satunnya. Adapun contohnya, yakni Aaave (Aaave), Uniswap (UNI), Decentraland (MANA), dan lain-lain.

3. Meme token

Pada awalnya, meme token diciptakan hanya untuk gurauan saja. Akan tetapi, meme token kian populer karena memiliki harga yang sangat volatil dan menghasilkan keuntungan dengan begitu cepat. Contoh meme token, yaitu Pepe, Shiba Inu, dan Doge.

4. Koin

Koin adalah jenis aset kripto yang memiliki blockchain sendiri. Dapat dikatakan bawah koin merupakan mata uang asli yang digunakan untuk bertransaksi di jaringan blockchain. 

Adapun contoh mata uang kripto berbentuk koin, yakni Bitcoin (BTC), Polkadot (DOT), Cardano (ADA), Ripple (XRP), dan sebagainya.

5. NFT

NFT adalah jenis aset digital yang memiliki nilai dan mewakili berbagai objek yang eksis di dunia nyata, seperti lukisan, gambar, musik, video pendek, hingga game. Biasanya, mereka diperjual belikan secara online dan dibayar dengan cryptocurrency.

6. Token DeFi

Jenis aset kripto selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah Token DeFi. DeFi adalah singkatan dari Decentralized Finance. DeFi sendiri merupakan layanan keuangan peer-to-peer dan layanan ini pun berbasis blockchain.

Dilansir ethereum.org, DeFi memiliki karakteristik pasar terbuka dan tidak tersangkut dengan otoritas terpusat yang bisa memblokir pembayaran atau mencegah seseorang mengaksesnya.

Itulah tadi jenis aset kripto yang bisa menjadi pilihan untuk Anda. Apakah Anda tertarik untuk mulai berinvestasi menggunakan salah satu dari aset kripto di atas?

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya