TECH

XL Axiata Siap Bangun Jaringan Telekomunikasi di IKN Nusantara

Jumlah BTS menyesuaiakan rencana pembangunan IKN Nusantara.

XL Axiata Siap Bangun Jaringan Telekomunikasi di IKN NusantaraLogo XL Axiata. (Shutterstock/Triawanda Tirta Aditya)
10 February 2023

Jakarta, FORTUNE – Perusahaan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk, berencana membangun jaringan telekomunikasi dalam rupa Base Tranceiver Station (BTS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

“Kami akan membangun 500 BTS di seluruh Kalimantan, tetapi untuk IKN kami memiliki rencana khusus, karena itu untuk ibu kota negara. Jadi, BTS yang akan didirikan di IKN, di luar jumlah 500 itu,” ujar Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, menyampaikan di Entikong, Kalimantan Barat, Kamis (9/2).

Menurutnya, BTS dan fiber optik nantinya akan menyesuaikan dengan perencanaan pembangunan IKN Nusantara yang masih berjalan. Oleh sebab itu, menurut Gede, untuk saat ini jumlah BTS tersebut belum bisa ditentukan. “Karena pembangunan IKN Nusantara dilakukan secara bertahap, dimulai dari Istana Negara," katanya. 

Penyesuaian dengan rencana pembangunan

Mobil melintas di jalan kawasan IKN.
Mobil melintas di jalan kawasan IKN. (ANTARAFOTO/Bayu Pratama)

Menurutnya, konsep IKN Nusantara bakal benar-benar dipersiapkan dengan matang, dalam perencanaan yang detail kota masa depan.

Estetika kota, kata Gede, harus terjaga dan tidak boleh terganggu oleh pembangunan BTS yang serampangan. “Pembangunan tower di sana tidak bisa sembarangan, karena banyak infrastruktur yang harus dibangun, yang akan masuk ke dalam perencanaan kota,” kata Gede.

Pencapaian 2022

Teknisi XL Axiata menaiki tower saat akan melakukan pemeriksaan perangkat BTS 4G di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Teknisi XL Axiata menaiki tower saat akan melakukan pemeriksaan perangkat BTS 4G di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.