Belum Balik ke RI, Adrian Gunadi Jadi CEO di JTA Investree Doha

- Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana lender di Investree kini menjabat CEO di Qatar.
- OJK terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memulangkan Adrian ke Indonesia.
- JTA Investree Doha menyediakan layanan pembiayaan untuk UMKM dan teknologi AI.
Jakarta, FORTUNE - Adrian A. Gunadi, pendiri sekaligus tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana nasabah PT Investree Radhika Jaya (Investree), terungkap masih aktif berkiprah di panggung bisnis global. Saat menjadi buronan aparat hukum Indonesia, Adrian kini justru menjabat sebagai chief executive officer (CEO) pada sebuah perusahaan fintech yang berbasis di Doha, Qatar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi keberadaan Adrian di luar negeri. Upaya untuk memulangkannya masih terus berjalan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Adrian masih berada di Doha (Qatar)," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (23/7).
Bukti posisi baru Adrian terpampang jelas pada laman resmi perusahaan bernama JTA Investree Doha Consultancy. Nama dan fotonya ditampilkan pada laman "About Us" dengan jabatan CEO. Ironisnya, dalam profil tersebut, Adrian digambarkan sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman yang memimpin pertumbuhan teknologi finansial di Asia Tenggara.
Perusahaan yang dipimpin Adrian di Qatar merupakan buah kerja sama strategis yang ia jalin sebelum kasus Investree meledak. Pada Oktober 2023, Investree melalui induk usahanya di Singapura menerima pendanaan Seri D senilai lebih dari €220 juta (sekitar Rp3,6 triliun) yang dipimpin oleh JTA International Holding. Kesepakatan ini melahirkan perusahaan patungan JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat ekspansi ke Timur Tengah.
Nasib perusahaan patungan tersebut sangat kontras dengan PT Investree Radhika Jaya di Indonesia. Di saat Adrian memimpin bisnis di Doha, perusahaan yang ia dirikan di Tanah Air resmi dibubarkan, yang putusannya dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Maret 2025, menyusul pencabutan izin usaha oleh OJK akibat pelanggaran berat terkait penyelewengan dana nasabah.
Sebelum menghilang, Adrian terakhir kali terpantau publik saat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP pada Februari 2025. Kehadirannya sempat terekam dalam unggahan Instagram milik rekan bisnisnya, Amir Ali Salemizadeh, sebelum akhirnya dihapus.
Upaya konfirmasi telah dilayangkan ke alamat e-mail resmi JTA Investree Doha Consultancy untuk meminta tanggapan terkait status Adrian dan operasional perusahaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan yang diterima.