TECH

Alasan Mendag Atur TikTok: UMKM dan E-Commerce Bisa Kolaps

TikTok dinilai mempunyai kekuatan yang sangat besar.

Alasan Mendag Atur TikTok: UMKM dan E-Commerce Bisa KolapsMenteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/6). (Dok. Istimewa)
04 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kekuatan social commerce seperti TikTok Shop sangat besar dan bisa mengancam UMKM. Karena itu, pihaknya perlu mengatur cara bermain dari platform tersebut.

“TikTok itu social commerce. Keuangan, perdagangan dan social media itu jadi satu. Kalau enggak diatur itu, bisa collapse semua (UMKM dan e-commerce),” kata Zulkifli dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/9).

Dia menceritakan pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat mengenai persebaran TikTok ke seluruh dunia. Negeri Paman Sam akan melarang platform tersebut dengan alasan indikasi pencurian data oleh pihak Cina.

Indonesia sebagai negara tak bisa langsung melarang begitu saja, karena ada ancaman bakal digugat di WTO.

Kendati begitu, Kementerian Perdagangan berusaha untuk mengatur dengan merilis Perubahan Permendag Nomor 50 tahunn 2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Perubahan beleid itu dalam harmonisasi antarkementerian dan lembaga sejak 1 Agustus 2023.

Aturan tersebut sendiri ditujukan untuk memberikan garis merah bagi platform seperti TikTok. Zulkifli mengatakan sejumlah aturan juga bakal diberlakukan pada social commerce.

Perlu mengurus izin

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.